JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan dan perolehan suara tingkat nasional dalam negeri dan penetapan hasil pemilu 2019 untuk Provinsi Sulawesi Barat.
Hasilnya, pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin menang atas paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
"Rekapitulasi suara pemilu Provinsi Sulawesi Barat sah," kata pimpinan rapat yang juga Komisioner KPU RI, Wahyu Setiawan, di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (13/5/2019).
Baca juga: Optimistis Suara di Sulbar Tembus 74 Persen, Ini Tips Jokowi bagi Pendukungnya
Berdasarkan hasil rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara, Jokowi-Ma'ruf mendapat suara 475.312 atau 64,32 persen. Sedangkan Prabowo-Sandi mendapat 263.620 suara atau 28,64 persen.
Selisih suara di antara keduanya mencapai 211.692.
Jumlah pemilih di Sulawesi Barat mencapai 910.918 orang. Dari angka ini, sebanyak 751.079 pemilih menggunakan hak pilihnya.
Dari suara yang masuk, 12.147 di antaranya tidak sah. Sehingga, jumlah surat suara sah 738.932.