JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Transparency International Indonesia (TII) Alvin Nicola berharap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa memperkuat pendidikan antikorupsi bagi kelompok disabilitas dan masyarakat adat.
Hal itu disampaikan Alvin dalam dalam diskusi Evaluasi Kinerja KPK 2015-2019 di Kantor ICW, Jakarta, Minggu (12/5/2019).
"Dalam konteks pendidikan antikorupsi kami apresiasi, banyak kegiatan kolaboratif yang muncul dan terus dikembangkan. Tapi yang sering terlupa kelompok targetnya juga banyak, salah satunya seperti kelompok disabilitas dan masyarakat adat," kata dia.
Alvin menilai penting bagi KPK memperkuat pendidikan antikorupsi di dua kelompok tersebut.
Sebab, KPK tercatat sudah banyak dalam memberikan pendidikan antikorupsi. Beberapa di antaranya menyasar kelompok anak-anak, anak-anak remaja, perempuan hingga tenaga pendidik.
"Untuk kelompok perempuan dan anak muda, KPK telah menginisiasi gerakan Saya Perempuan Anti Korupsi (SPAK). Perempuan ditempatkan sebagai tokoh sentral pencegahan korupsi, baik perannya sebagai ibu, istri, maupun tenaga profesional yang berkarya di tengah masyarakat," kata dia.
Baca juga: Jateng Terapkan Pendidikan Antikorupsi di 23 Sekolah
Hingga akhir 2018, kata Alvin, gerakan ini telah menghasilkan 1.300 agen SPAK di 34 provinsi, yang memberikan sosialisasi antikorupsi pada lebih dari 500 ribu orang di seluruh Indonesia.
"Guna mendorong partisipasi anak muda, KPK juga menggelar Anti-Corruption Youth Camp dan berbagai acara yang sifatnya kegiatan. Dari kegiatan ini, KPK mendorong para pemuda untuk melakukan perubahan sosial setelah mengikuti kegiatan," katanya.
Alvin berharap pendidikan antikorupsi seperti ini tak sebatas pada program belaka tanpa rencana jangka panjang. Ia mencontohkan, alumni dari Teacher Super Camp maupun Anti-Corruption Youth Camp tidak didampingi atau aktivitasnya tidak ditindaklanjuti.
"Untuk itu, KPK perlu menyusun Peta Jalan (roadmap) strategi pendidikan di masing-masing kelompok target karena memiliki kekhususan masing-masing," ungkapnya.
Sementera itu dalam kesempatan yang sama, peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana menilai, KPK perlu mengadopsi pendekatan perubahan perilaku.
Hal itu guna memperkuat pencegahan korupsi lebih tepat sasaran, termasuk kelompok disabilitas dan masyarakat adat.
"Pendekatan perbaikan tata kelola perlu diperkuat dengan pendekatan yang melihat perilaku manusia. Keberhasilan mengidentifikasi faktor-faktor pendukung tersebut akan memudahkan kerja-kerja KPK dalam menyusun strategi perencanaan yang komprehensif untuk kegiatan pendidikan, pencegahan, dan penjangkauan untuk berbagai kelompok target," kata dia.
Kurnia berharap, KPK bisa membuka ruang yang lebih inklusif bagi keterlibatan upaya pencegahan korupsi kelompok tertentu.
"KPK perlu merancang upaya intervensi dan pemilahan data bagi kelompok-kelompok, seperti kelompok penyandang disabilitas dan kelompok masyarakat adat," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.