JAKARTA, KOMPAS.com - Pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mengungguli pasangan calon nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin di Provinsi Kalimantan Selatan dalam Pilpres 2019.
Hal tersebut merupakan hasil rapat pleno rekapitulasi penghitungan dan perolehan suara tingkat nasional dalam negeri dan penetapan hasil pemilu 2019 untuk Provinsi Kalimantan Selatan.
Pasangan Prabowo-Sandi memperoleh 1.470.163 suara (64,09 persen), sedangkan Jokowi-Ma'ruf memperoleh 823.939 suara (35,91 persen).
Baca juga: Unggul Tipis, Prabowo-Sandi Rebut Kemenangan di Bengkulu
"Dengan ini rekapitulasi suara pemilu Provinsi Kalimantan Selatan sah," ujar Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari saat mengesahkan rekapitulasi suara dalam negeri di Kantor KPU, Menteng, Jakarta, Minggu (12/5/2019).
Jumlah pemilih yang terdaftar Kalimantan Selatan sebanyak 2.995.206 orang. Dari angka tersebut, yang menggunakan hak pilih sebanyak 2.382.103 orang.
Baca juga: Jokowi-Maruf Kalah di Bengkulu, PDI-P Justru Raih Suara Terbanyak
Dari jumlah yang menggunakan hak pilih itu, suara yang sah sebanyak 2.294.102.
Hasil tersebut sekaligus mempertebal raihan suara Prabowo di Pilpres 2014. Prabowo yang kala itu berpasangan dengan Hatta Rajasa unggul di Kalimantan Selatan dengan perolehan 50,05 persen.
Sedangkan Jokowi yang saat itu berpasangan dengan Jusuf Kalla memperoleh 49,95 persen suara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.