Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditjen PAS Siapkan Lapas Lain untuk Tampung Tahanan Rutan Siak

Kompas.com - 12/05/2019, 17:31 WIB
Devina Halim,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Ade Kusmanto mengatakan, pihaknya tengah mempersiapkan lembaga pemasyarakatan lain untuk mengatasi padatnya Rutan Kelas IIB Siak Sri Indrapura, Riau.

Rutan Siak yang terbakar sudah melebihi kapasitas. Daya tampung rutan hanya 125 orang, namun diisi 648 orang.

"Kedepannya sedang dipersiapkan lembaga pemasyarakatan khusus narkotika Rumbai untuk menampung warga binaan Rutan Siak. Sarana dan prasarananya sedang dipersiapkan," kata Ade saat dihubungi Kompas.com, Minggu (12/5/2019).

Baca juga: Kronologi Kerusuhan dan Pembakaran Rutan Siak versi Ditjen Pas

Namun, untuk sementara, para warga binaan dipindahkan ke rutan atau lapas di wilayah sekitar, misalnya Pekanbaru, Dumai, dan Bengkalis.

Narapidana Rutan Kelas IIB Siak Sri Indrapura sebelumnya mengamuk dan melakukan pembakaran bagian depan rutan, Sabtu (11/5/2019) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.

Mereka mengamuk setelah adanya dugaan petugas sipir memukul warga binaan.

Setelah melakukan pembakaran, ratusan narapidana mengambil kesempatan untuk melarikan diri.

Baca juga: 10 Tahanan Rutan Siak Masih Dicari

Sebanyak 10 warga binaan yang kabur masih dalam pengejaran aparat. Selain itu, seluruh bangunan kantor, masjid, blok hunian perempuan, dan beberapa atap blok A dan B terkena imbas peristiwa tersebut.

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan berencana menyurati Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) setempat pasca-kerusuhan dan kebakaran Rutan Siak.

"Tindaklanjut kerusakan bangunan, akan bersurat ke PU setempat untuk analisa ambang kerusakan," ujarnya.

Selain itu, Ade menuturkan, pihaknya juga akan memperhitungkan kebutuhan Rencana Anggaran Bangunan (RAB).

Langkah lainnya adalah menyurati Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) perihal kerugian aset.

Mereka juga akan berkomunikasi dengan Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero untuk memulihkan jaringan listrik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com