JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan kembali menggelar rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan dan perolehan suara tingkat nasional dalam negeri dan penetapan hasil pemilu 2019, Minggu (12/5/2019).
Rencananya, rekapitulasi digelar dengan membacakan hasil rekapitulasi lima provinsi.
"Yang sudah konfirm Bengkulu, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Sulawesi Barat, dan Nusa Tenggara Timur (NTT)," kata Ketua KPU Arief Budiman di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (11/5/2019).
Baca juga: Rekapitulasi KPU: PDI-P Unggul di Kalteng, Diikuti Nasdem dan Golkar
Arief mengatakan, KPU Provinsi Sulawesi Barat dan Nusa Tenggara Timur (NTT) baru akan tiba di Jakarta pada Minggu malam.
Oleh karenanya, rekapitulasi kedua provinsi tersebut dilakukan hanya jika waktunya memungkinkan. Rencananya, rekapitulasi digelar siang hari.
"Karena provinsi yang masuk juga masih terbatas, maka besok kita akan memulai rapat pleno terbuka ini pukul 13.00 WIB," kata Arief.
Baca juga: Rekapitulasi KPU: Jokowi-Maruf Unggul Tipis di Gorontalo
Hasil rapat pleno rekapitulasi penghitungan dan perolehan suara tingkat nasional dalam negeri dan penetapan hasil pemilu 2019 yang digelar KPU Jumat hingga Sabtu ini menghasilkan penetapan hasil rekapitulasi lima provinsi, yaitu Bali, Bangka Belitung, Kalimantan Utara, Kalimantan Tengah, dan Gorontalo.
Proses rekapitulasi ini dilakukan secara manual dan berjenjang, dari tingkat kecamatan, ke kabupaten, dilanjutkan ke provinsi, dan terakhir di nasional. Ditargetkan, proses rekapitulasi nasional selesai paling lambat 22 Mei 2019.