Atas beredarnya unggahan itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo masih mencari tahu pelaku penyebar hoaks yang menyeret nama kapolri ini.
Tak hanya itu, kepolisian juga telah meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk melakukan pemblokiran terhadap akun penyebar hoaks Kapolri.
Baca juga: HOAKS: Kapolri Nyatakan PKI Tidak Membahayakan Negara
Sebuah video berdurasi 43 detik menampilkan seorang pelajar bernama Putra Aji Adhari kelas 2 Madrasah Tsanawiyah (MTs) yang dinarasikan telah membobol situs Komisi Pemilihan Umum (KPU) beredar pada Rabu (1/5/2019).
Putra memang dikenal karena beberapa kali meretas dan menguji sistem keamanan, seperti situs perusahaan, e-commerce, situs pemerintah, bahkan milik lembaga antariksa AS atau NASA.
Menanggapi tersebarnya video tersebut, pihak KPU membantah video mengenai pembobolan situsnya tak lama setelah Pemilu 2019 yang dihelat pada 17 April 2019 lalu.
KPU mengklarifikasi melalui akun Instagram KPU, @kpu_ri pada Jumat (3/5/2019). Dalam caption, dijelaskan bahwa kejadian pembobolan tersebut bukan di tahun 2019, melainkan terjadi pada 2017.
Putra juga diketahui sebagai peretas white hat yang mencari kelemahan di situs KPU, kemudian melaporkan temuan itu kepada pemerintah.
Baca juga: [KLARIFIKASI] Video Pelajar MTs Berhasil Membobol Situs KPU
Ada video yang menyuguhkan situasi kericuhan yang diduga terjadi di Kantor Komisi Pemilhan Umum (KPU) di Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan di aplikasi pesan WhatsApp dan media sosial Facebook pada Rabu (8/5/2019).
Dalam, video berdurasi 2menit 18 detik itu, terdengar sejumlah orang berteriak lantaran massa pendukung tidak puas dengan hasil pleno.
Komisioner KPU Empat Lawang pun membenarkan informasi bahwa video tersebut merupakan peristiwa yang terjadi saat rekapitulasi penghitungan suara yang terjadi pada Selasa (7/5/2019).
Kericuhan bermula karena ketika rapat pleno di KPU Kabupaten Empat Lawang adanya banyak coretan Tipp-Ex di form DA 1.
Baca juga: [KLARIFIKASI] Kericuhan Rekapitulasi Penghitungan Suara di Empat Lawang
Kemudian, video yang menggambarkan petugas SPBU tengah menyiram uang kertas pecahan Rp 50.000 dengan bensin beredar di media sosial, Rabu (8/5/2019).
Dalam video, petugas SPBU awalnya curiga dengan selembar uang yang diberikan pengunjung SPBU, Ahmad Hudlori, dan kemudian menyiramnya dengan bensin hingga uang kertas tersebut terpisah menjadi dua lembar.
Menanggapi hal tersebut, Bank Indonesia (BI) tidak bisa memastikan bahwa penyiraman uang dengan bensin dapat membuktikan keaslian uang kertas.
Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI), Onny Widjanarko menyampaikan bahwa pihaknya tidak pernah mengedukasi masyarakat mengenai cara memeriksa uang kertas dengan membasahi uang tersebut dengan bensin.