Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Semua Pihak Diminta Tak Politisasi Meninggalnya Anggota KPPS

Kompas.com - 11/05/2019, 14:31 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini menilai, perlu ada kajian yang mendalam mengenai penyebab meninggalnya anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Titi mengatakan, tuntutan autopsi yang didesak sejumlah pihak harus mempertimbangkan aspek hukum dan persetujuan dari pihak keluarga.

"Saya kira kan dari sisi aspek hukum harus ada alasan-alasan yang kuat dan juga termasuk persetujuan keluarga dari sisi hukum untuk dilakukan," kata Titi saat ditemui wartawan di Gado-gado Boplo, Cikini, Jakarta, Sabtu (11/5/2019).

Baca juga: KPU Minta Gugurnya Petugas KPPS Tak Dipermasalahkan Kembali

Titi mengatakan, yang harus dilakukan saat ini adalah menghormati keluarga korban dan mengapresiasi pengorbanan para petugas KPPS itu.

Ia mengimbau, peristiwa meninggalnya sejumlah anggota KPPS tidak dipolitisasi untuk kepentingan tertentu.

"Jangan mempolitisasi isu ini karena kepentingan atau bias politik. Lihatlah peristiwa atau kejadian ini dari multi dimensi, multidisiplin dari sisi beban pemilunya, dari sisi latar belakang kesehatan petugas," ujarnya.

Selanjutnya, Titi mengatakan, peristiwa meninggalnya anggota KPPS sudah bisa dibaca dari Pemilu 2004. Beberapa petugas KPPS tak kuat mengerjakan beban Pemilu.

Oleh karena itu, menurut dia, semua pihak harus melihat persoalan tersebut secara menyeluruh dan tidak menghubungkan ke ranah politik.

"Kita evaluasi, kita kaji betul-betul kita temukan apa yang menjadi penyebab petugas mengalami kelelahan yang luar biasa dan akhirnya berakibat pada meninggal dunia," pungkasnya.

Baca juga: Polri Tak Mau Gegabah Respons Desakan Otopsi Jenazah Anggota KPPS

Sebelumnya, Jumlah penyelenggara pemilu ad hoc yang meninggal dunia bertambah menjadi 469 orang. Selain itu, sebanyak 4.602 lainnya dilaporkan sakit.

Angka ini mengacu pada data Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada hari ini, Jumat (10/5/2019).

"Yang meninggal dunia 469, yang sakit 4.602. Total 5071," kata Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik, di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (10/5/2019).

Penyelenggara yang dimaksud meliputi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Kompas TV Usulan penyelidikan atas gugurnya lebih dari 500 petugas penyelenggara Pemilu 2019, terus digaungkan banyak pihak. Tak hanya disorot peserta pemilu yang berkontestasi, kalangan pekerja medis juga ikut buka suara. Ada apa sebenarnya di balik Pemilu 2019, hingga menjatuhkan banyak korban?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Nasional
Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Nasional
PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

Nasional
Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Nasional
Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com