JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi Partai Demokrat belum menentukan sikap terkait usul penggunaan hak angket dan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) penyelenggaraan Pemilu 2019.
Ketua Divisi Komunikasi Partai Demokrat Imelda Sari mengatakan, Fraksi Demokrat belum membahas terkait usul tersebut.
Pembentukan pansus diusulkan oleh Fraksi PKS dalam Rapat Paripurna ke-16 pembukan Masa Persidangan V DPR, Rabu (8/5/2019).
Baca juga: Ketua DPP Demokrat: Tuduhan Arief Poyuono Mewakili Prabowo atau Tidak?
"Iya, karena kan kemarin baru pembukaan masa sidang. Tentu fraksi harus melakukan rapat baru bisa kemudian memutuskan," ujar Imelda saat ditemui di Media Center Prabowo-Sandiaga, Jalan Sriwijaya, Jakarta Selatan, Jumat (10/5/2019).
"Kan kemarin masih banyak yang ada di dapilnya masing-masing," kata Imelda.
Meski demikian, Imelda menegaskan bahwa partainya, bersama PKS, Gerindra dan PAN, akan tetap mengawal proses rekapitulasi penghitungan perolehan suara.
Hal itu, kata Imelda, telah menjadi kebijakan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
"Partai Demokrat sampai saat ini masih konsisten bersama-sama dengan koalisi partai 02 untuk mengawal proses penghitungan. Kami semua melakukan pengawalan. Kemudian melakukan pengawalan juga di lapangan," kata Imelda.
Baca juga: Waketum Gerindra Persilakan Demokrat Keluar dari Koalisi Prabowo-Sandiaga
Secara terpisah, Wakil Ketua Komisi II dari Fraksi PKS Mardani Ali Sera mengatakan, hingga saat ini sudah ada 31 anggota dari Fraksi PKS, Gerindra dan PAN yang telah menandatangani usulan pembentukan pansus.
"Mesti ada sesuatu keseriusan dalam menyikapi tragedi demokrasi yang ada sekarang, karena itu di paripurna kemarin PKS, Gerindra, dan PAN sudah ada 31 (tandatangan usulan pembentukan pansus)," ujar Mardani.
"Demokrat Insya Allah menyusul. Mungkin kemarin masih ada perbincangan," tambah dia.
Sebelumnya, penggunaan hak angket dan pembentukan Pansus Pemilu 2019 diusulkan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) saat Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/5/2019).
Baca juga: Partai Demokrat Belum Tandatangani Usulan Pembentukan Pansus Pemilu 2019
Anggota Fraksi PKS Ledia Hanifa menilai pembentukan pansus sangat penting untuk mengevaluasi pelaksanaan pemilu secara menyeluruh.
Ia mengatakan, hingga saat ini tercatat sebanyak 554 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan panitia pengawas pemilu yang meninggal dunia.
Ia juga menyoroti persoalan lain selama pemilu, antara lain banyaknya kesalahan input dalam Sistem Penghitungan (Situng) perolehan suara milik Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Selain itu, Ledia menegaskan perlu adanya evaluasi terkait akuntabilitas penyelenggara pemilu.
Usul itu pun mendapat tanggapan dari parpol pendukung pemerintah. Fraksi Partai Nasdem, Golkar, PPP, dan PDI-P menyatakan tidak setuju dengan pembentukan Pansus Pemilu 2019.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.