Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demokrat Belum Tentukan Sikap Terkait Usul Pembentukan Pansus Pemilu 2019

Kompas.com - 11/05/2019, 04:07 WIB
Kristian Erdianto,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi Partai Demokrat belum menentukan sikap terkait usul penggunaan hak angket dan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) penyelenggaraan Pemilu 2019.

Ketua Divisi Komunikasi Partai Demokrat Imelda Sari mengatakan, Fraksi Demokrat belum membahas terkait usul tersebut.

Pembentukan pansus diusulkan oleh Fraksi PKS dalam Rapat Paripurna ke-16 pembukan Masa Persidangan V DPR, Rabu (8/5/2019).

Baca juga: Ketua DPP Demokrat: Tuduhan Arief Poyuono Mewakili Prabowo atau Tidak?

"Iya, karena kan kemarin baru pembukaan masa sidang. Tentu fraksi harus melakukan rapat baru bisa kemudian memutuskan," ujar Imelda saat ditemui di Media Center Prabowo-Sandiaga, Jalan Sriwijaya, Jakarta Selatan, Jumat (10/5/2019).

"Kan kemarin masih banyak yang ada di dapilnya masing-masing," kata Imelda.

Meski demikian, Imelda menegaskan bahwa partainya, bersama PKS, Gerindra dan PAN, akan tetap mengawal proses rekapitulasi penghitungan perolehan suara.

Hal itu, kata Imelda, telah menjadi kebijakan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

"Partai Demokrat sampai saat ini masih konsisten bersama-sama dengan koalisi partai 02 untuk mengawal proses penghitungan. Kami semua melakukan pengawalan. Kemudian melakukan pengawalan juga di lapangan," kata Imelda.

Baca juga: Waketum Gerindra Persilakan Demokrat Keluar dari Koalisi Prabowo-Sandiaga

Secara terpisah, Wakil Ketua Komisi II dari Fraksi PKS Mardani Ali Sera mengatakan, hingga saat ini sudah ada 31 anggota dari Fraksi PKS, Gerindra dan PAN yang telah menandatangani usulan pembentukan pansus.

"Mesti ada sesuatu keseriusan dalam menyikapi tragedi demokrasi yang ada sekarang, karena itu di paripurna kemarin PKS, Gerindra, dan PAN sudah ada 31 (tandatangan usulan pembentukan pansus)," ujar Mardani.

"Demokrat Insya Allah menyusul. Mungkin kemarin masih ada perbincangan," tambah dia.

Sebelumnya, penggunaan hak angket dan pembentukan Pansus Pemilu 2019 diusulkan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) saat Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/5/2019).

Baca juga: Partai Demokrat Belum Tandatangani Usulan Pembentukan Pansus Pemilu 2019

Anggota Fraksi PKS Ledia Hanifa menilai pembentukan pansus sangat penting untuk mengevaluasi pelaksanaan pemilu secara menyeluruh.

Ia mengatakan, hingga saat ini tercatat sebanyak 554 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan panitia pengawas pemilu yang meninggal dunia.

Ia juga menyoroti persoalan lain selama pemilu, antara lain banyaknya kesalahan input dalam Sistem Penghitungan (Situng) perolehan suara milik Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Selain itu, Ledia menegaskan perlu adanya evaluasi terkait akuntabilitas penyelenggara pemilu.

Usul itu pun mendapat tanggapan dari parpol pendukung pemerintah. Fraksi Partai Nasdem, Golkar, PPP, dan PDI-P menyatakan tidak setuju dengan pembentukan Pansus Pemilu 2019.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Selain Menteri PDI-P, Menteri dari Nasdem dan 2 Menteri PKB Tak Ikut Buka Puasa Bersama Jokowi

Selain Menteri PDI-P, Menteri dari Nasdem dan 2 Menteri PKB Tak Ikut Buka Puasa Bersama Jokowi

Nasional
Imigrasi Bakal Tambah 50 'Autogate' di Bandara Ngurah Rai

Imigrasi Bakal Tambah 50 "Autogate" di Bandara Ngurah Rai

Nasional
Diminta Timnas Anies-Muhaimin Hadiri Sidang MK, Sri Mulyani Senyum dan Geleng-geleng Kepala

Diminta Timnas Anies-Muhaimin Hadiri Sidang MK, Sri Mulyani Senyum dan Geleng-geleng Kepala

Nasional
Imigrasi Terapkan SIMKIM di PLBN Buat Pantau Pelintas Batas

Imigrasi Terapkan SIMKIM di PLBN Buat Pantau Pelintas Batas

Nasional
Imigrasi Bakal Terapkan 'Bridging Visa' Buat WNA Sedang Urus Izin Tinggal

Imigrasi Bakal Terapkan "Bridging Visa" Buat WNA Sedang Urus Izin Tinggal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com