Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lembaga Survei Hitung Cepat Ungkap Sumber Dana di Sidang Bawaslu

Kompas.com - 10/05/2019, 19:32 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menggelar sidang pelanggaran administrasi Pemilu terkait Situng dan lembaga Survei atas laporan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Sidang yang di pimpin oleh dipimpin Komisioner Bawaslu Ratna Dewi Petalolo, Fritz Edward Siregar, dan Rahmat Bagja menghadirkan pihak terkait yaitu perwakilan empat lembaga survei Indobarometer, SMRC, Poltracking, dan Indikator.

Dalam persidangan majelis mempertanyakan sumber dana dan laporan dana lembaga survei hitung cepat.

Salah satu perwakilan lembaga survei yang hadir, yakni dari Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC), Deni, mengatakan sumber dana lembaganya untuk hitung cepat Pilpres dan Pileg berasal dari kerja sama dengan sejumlah media.

Baca juga: Blak-blakan, Charta Politika Buka Cara Kerja Quick Count-nya

"Sumber dana untuk kegiatan quick count SMRC dan isi berasal dari hasil kerjasama dengan media-media masa sebanyak 7 TV nasional dan 2 media online," kata Deni dalam sidang di kantor Bawaslu RI, Jakarta, Jumat (10/5/2019).

Kemudian, saat majelis mempertanyakan laporan sumber dana tersebut dapat dilihat oleh publik atau tidak.

Deni mengatakan, laporan tersebut dapat dilihat oleh publik lewat website resmi SMRC yang telah diunggah pada tanggal 24 April 2019.

Baca juga: Polemik Quick Count dan Tantangan untuk Buka-bukaan Data Internal

"Sangat bersedia (dilihat publik) sudah di-upload ke website SMRC bahkan sebelum tanggal 2. kami upload pada 24 April," ujarnya.

Selanjutnya, perwakilan lembaga survei dari lndikator Politik, Adam Kamil, mengatakan sumber dana lembaganya untuk hitung cepat Pileg dan Pilpres berasal dari dana mandiri Indikator.

"Ini bentuk partisipasi kita. Saya pastikan sumber dana itu berasal dari kas mandiri indikator," kata dia.

Hal senada juga disampaikan Arya Budi yang menjadi perwakilan dari Poltracking. Arya mengungkap dalam laporan ke KPU, pihaknya sudah mencantumkan sumber dana hitung cepat lembaganya berasal dari internal perusahaan.

Sementara itu, Indobarometer tidak mengetahui secara rinci sumber dan laporan dana hitung cepat yang dilakukan lembaganya.

Catatan redaksi:
Berita ini sudah dikoreksi pada Jumat (10/5/2019) pukul 23.58. Koreksi dilakukan atas kekeliruan penulisan sikap Poltracking dalam sidang Bawaslu. Sebelumnya, dituliskan bahwa Poltracking tidak mengetahui secara rinci sumber dana laporan dana hitung cepat. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com