JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (10/5/2019).
Ganjar yang tampak mengenakan kemeja batik lengan pendek dan celana panjang hitam itu memenuhi pemeriksaan ssbagai saksi kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP).
"Nanti aja ya, nanti ya," kata Ganjar saat tiba sekitar pukul 09.56 WIB.
Baca juga: KPK Sita Mobil Milik Tersangka Kasus E-KTP Markus Nari
Mantan anggota DPR itu diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Anggota Komisi II DPR Markus Nari.
Markus merupakan tersangka kedelapan dalam kasus ini. Ia telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus e-KTP sejak 2017 silam. KPK menahan Markus pada Senin (1/4/2019) malam.
Dalam kasus e-KTP, Markus diduga berperan dalam memuluskan pembahasan dan penambahan anggaran e-KTP.
Baca juga: Diperiksa dalam Kasus E-KTP, Gamawan Fauzi Mengaku Dikonfirmasi soal Markus Nari
Pada tahun 2012, saat itu dilakukan proses pembahas anggaran untuk perpanjangan proyek e-KTP sekitar Rp 1,4 triliun.
Markus diduga meminta uang kepada Irman, pejabat Kemendagri saat itu. Markus diduga meminta uang kepada Irman sebanyak Rp 5 miliar. Sebagai realisasi permintaan tersebut, Markus diduga telah menerima sekitar Rp 4 miliar.
Sebelumnya, Markus juga sudah berstatus tersangka dalam perkara menghalangi proses hukum kasus korupsi e-KTP.