Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diperiksa sebagai Tersangka, Wali Kota Tasikmalaya Dicecar 20 Pertanyaan di KPK

Kompas.com - 09/05/2019, 18:37 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman memenuhi pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait dana alokasi khusus (DAK) Kota Tasikmalaya Tahun Anggaran 2018.

Seusai diperiksa sekitar pukul 16.44 WIB, Kamis (9/5/2019), ia belum ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Budi mengaku mendapatkan 20 pertanyaan dari penyidik KPK.

"Oh banyak, 20 pertanyaan," kata dia saat keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (9/5/2019).

Baca juga: Pasca-ditetapkan Tersangka oleh KPK, Wali Kota Tasikmalaya Tetap Bekerja

Akan tetapi, ia enggan menjelaskan secara rinci materi pemeriksaannya sebagai tersangka.

"Ya ditanya aja, proses awal. Kita masih dalam proses kan. Tanya ke penyidik, lewat penyidik aja ya. Yang jelas ada 20 pertanyaan. Udah ya, maaf, maaf," kata Budi.

Secara terpisah, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, penyidik melakukan rangkaian pemeriksaan awal terhadap Budi.

"Tentu sebagai pemeriksaan awal maka disampaikan dulu informasi umum tentang hak-hak tersangka dan diklarifikasi beberapa informasi awal yang perlu diketahui dan dipastikan oleh tim penyidik," kata dia.

Baca juga: Jadi Tersangka KPK, Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman Minta Maaf

Dalam kasus ini, Budi disangka memberikan uang Rp 400 juta kepada Yaya Purnomo selaku pegawai di Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan.

Uang Rp 400 juta yang diberikan Budi diduga terkait DAK Kota Tasikmalaya Tahun Anggaran 2018.

DAK tersebut diajukan untuk beberapa proyek infrastruktur. Proyek tersebut yaitu, pembangunan jalan, irigasi dan rumah sakit rujukan di Tasikmalaya.

Pemberian pertama sebesar Rp 200 juta dilakukan di Kantor Kementerian Keuangan pada 21 Juli 2017. Sementara, pemberian kedua sebesar Rp 200 juta pada 3 April 2018.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Nasional
Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com