JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan menyebut Badan Keamanan Laut (Bakamla) seperti organisasi banci dalam menjaga keamanan laut Indonesia.
Hal itu disampaikan Luhut dalam forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional di Hotel Shangri-La, Jakarta, Kamis (9/5/2019).
"Tidak ada coast gurad kita ini. Kenapa? Coast guard kita atau Bakamla itu organisasi banci. Kenapa? Kewenangannya ada di Kementerian Perhubungan. Di Ditjen Laut. Di Ditjen Laut mengenai coast guard itu," ujar Luhut.
Baca juga: Menko Luhut Minta Menteri Susi Jangan Hanya Menenggelamkan Kapal Pencuri Ikan
Menurutnya, hal tersebut berpengaruh pada pengamanan perairan Indonesia yang hingga kini masih belum maksimal. Dampaknya, banyak terjadi pencurian ikan di perairan Indonesia.
Menurut Luhut, karena di bawah Ditjen Laut, kewenangan Bakamla tidak terlalu kuat untuk menjalankan fungsi pengamanan.
"Kita coast guard tidak bagus," lanjut dia.
Sebelumnya Luhut juga menyinggung kebijakan penenggelaman kapal yang dilakukan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.
Baca juga: Begini Canggihnya Tiga Kapal Negara 80 Meter Milik Bakamla
Menurut Luhut, semestinya Susi tak hanya menenggelamkan kapal asing yang mencuri ikan di perairan Indonesia, tetapi juga membantu para nelayan Indonesia agar kapalnya bisa mendapatkan ikan di perairan tersebut.
"Ya memang, apa yang dibuat Ibu Susi itu bagus, kita tenggelamin, harus ada shock therapy itu. Tetapi jangan sepanjang masa shock therapy. Capek juga orang nanti, akhirnya bosan. Sekarang what next?" ujar Luhut.