Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Fakta Rencana Demo Kivlan Zen dan Eggi Tuntut KPU-Bawaslu

Kompas.com - 09/05/2019, 12:58 WIB
Luthfia Ayu Azanella,
Bayu Galih

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) Mayor Jenderal (Purn) Kivlan Zen dan aktivis Eggi Sudjana dikabarkan menginisiasi rencana unjuk rasa terkait pelaksanaan Pemilu 2019.

Kivlan Zen dan Eggi menuntut Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) bekerja secara transparan.

Keduanya merencanakan aksi tersebut dilaksanakan di kantor KPU dan Bawaslu, Jakarta Pusat pada siang ini, Kamis (9/5/2019).

Berikut ini fakta-faktanya:

1. Rencana aksi

Aksi unjuk rasa ini direncanakan akan digelar di dua tempat, yakni kantor KPU dan Bawaslu di Jakarta Pusat.

Massa aksi akan berfokus pada dua lokasi tersebut dalam menyampaikan tuntutannya yang direncanakan akan dilaksanakan hari ini pukul 13.00 siang.

"Kita kumpul dulu di Lapangan Banteng jam 13.00 WIB. (Aksi unjuk rasa) digelar bersamaan. Jadi, ada yang (menggelar aksi) di KPU dan Bawaslu," kata Eggi saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (8/5/2019).

Baca juga: Kivlan Zen dan Eggi Sudjana Unjuk Rasa di KPU, 11.000 Personel Keamanan Dikerahkan

2. Menuntut KPU dan Bawaslu transpan

Tujuan unjuk rasa yang akan dilakukan Eggi dan Kivlan memiliki tujuan utama untuk menuntut KPU dan Bawaslu bekerja secara transparan. Sebab, menurut keduanya, selama ini telah terjadi kecurangan yang terorganisasi.

"Dibongkar kecurangannya, itu yang kami perjuangkan. Kecurangannya itu sudah masif, terstruktur, dan sistematis," kata Eggi, Rabu (8/5/2019).

Mereka akan menyampaikan tuntutannya bersama massa yang tergabung dalam Gabungan Elemen Rakyat untuk Keadilan dan Kebenaran (Gerak).

Namun, Eggi sebagai salah satu pemrakarsa aksi mengaku tidak menarget jumlah massa yang akan ikut dalam aksinya.

“Kami hanya mengimbau saja, yang mau ikut silakan. Enggak ada target,” ucapnya.

Baca juga: Kivlan Zen dan Eggi Sudjana Inisiasi Aksi di KPU, Apa Tujuannya?

3. Diskualifikasi paslon curang

Calon anggota legislatif dari Partai Amanat Nasional (PAN), Eggi Sudjana di Polda Metro Jaya, Jumat (26/4/2019).KOMPAS.com/ RINDI NURIS VELAROSDELA Calon anggota legislatif dari Partai Amanat Nasional (PAN), Eggi Sudjana di Polda Metro Jaya, Jumat (26/4/2019).
Selain menuntut transparansi, Eggi dan Kivlan juga berharap KPU berani melakukan tindakan tegas berupa diskualifikasi calon presiden maupun calon wakil presiden yang terbukti melakukan kecurangan,

"Pasal 463 Undang-Undang Pemilu itu mengharuskan KPU diskualifikasi kalau ada capres yang melakukan kecurangan. Sampai hari ini, kan, enggak, (perolehan suara) dihitung terus," ujar Eggi.

Pihak lain yang juga terbukti melakukan kecurangan juga harus ditindaklanjuti, karena perbuatannya melanggar hukum.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com