Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perkembangan Terakhir dari Kasus Bachtiar Nasir di Tahun 2019

Kompas.com - 09/05/2019, 08:28 WIB
Devina Halim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) Bachtiar Nasir tersandung kasus dugaan tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana asal pengalihan aset Yayasan Keadilan Untuk Semua.

Bachtiar telah berstatus tersangka dalam kasus tersebut.

Bachtiar diketahui mengelola dana sumbangan masyarakat sekitar Rp 3 miliar di rekening Yayasan Keadilan Untuk Semua (YKUS).

Baca juga: Sejumlah Fakta soal Ketidakhadiran Bachtiar Nasir di Pemeriksaan Bareskrim

Dana tersebut diklaim Bachtiar digunakan untuk mendanai Aksi 411 dan Aksi 212 pada tahun 2017 serta untuk membantu korban bencana gempa di Pidie Jaya, Aceh dan bencana banjir di Bima dan Sumbawa, Nusa Tenggara Barat.

Namun, polisi menduga ada pencucian uang dalam penggunaan aliran dana di rekening yayasan tersebut.

Kasus tersebut telah bergulir sejak tahun 2017, dengan Bachtiar masih berstatus sebagai saksi. Kasus itu kembali ramai di tahun 2019 ketika Bachtiar dipanggil sebagai tersangka.

Baca juga: Lewat Video, Bachtiar Nasir Katakan Kasusnya Mengandung Unsur Politis

Berikut perkembangan terbaru dari kasus yang menyandung Bachtiar:

1. Panggilan di Tahun 2019 adalah Pemanggilan Kedua sebagai Tersangka

Pada hari Rabu (8/5/2019) kemarin, Bachtiar dipanggil untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo menegaskan bahwa pemanggilan pada hari ini merupakan panggilan kedua untuk Bachtiar. Bukan panggilan pertama seperti informasi sebelumnya.

Baca juga: Layangkan Panggilan Ketiga, Polri Jadwalkan Periksa Bachtiar Nasir pada 14 Mei 2019

Menurut dia, pemanggilan pertama Bachtiar sebagai tersangka dilakukan pada 2018.

"Jadi UBN (Ustaz Bachtiar Nasir) sudah dipanggil dan diriksa sebagai saksi tahun 2017 dan melalui mekanisme gelar perkara ditetapkan sebagai tersangka. Kemudian dipanggil pertama 2018, 2019 tanggal 8 Mei," kata Dedi ketika dihubungi Kompas.com, Rabu.

Baca juga: Polri Sebut Sejumlah Bukti yang Jadi Dasar Tetapkan Bachtiar Nasir sebagai Tersangka

Namun, Bachtiar tidak menghadiri pemeriksaan tersebut karena memiliki acara pribadi. Polisi pun menjadwalkan panggilan ketiga pada 14 Mei 2019.

2. Sejumlah Bukti yang Seret Bachtiar sebagai Tersangka

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo mengatakan, alat bukti pertama adalah keterangan tersangka Ketua Yayasan Keadilan untuk Semua, Adnin Armas.

Halaman:


Terkini Lainnya

Mardiono Sebut Ada Ajakan Informal dari PAN dan Golkar Gabung ke Koalisi Prabowo-Gibran

Mardiono Sebut Ada Ajakan Informal dari PAN dan Golkar Gabung ke Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Jokowi Bertemu Bos Apple di Istana Besok Pagi, Akan Bahas Investasi

Jokowi Bertemu Bos Apple di Istana Besok Pagi, Akan Bahas Investasi

Nasional
Otto Hasibuan Sebut Kubu Anies dan Ganjar Tak Mau Tahu dengan Hukum Acara MK

Otto Hasibuan Sebut Kubu Anies dan Ganjar Tak Mau Tahu dengan Hukum Acara MK

Nasional
Sekjen PDI-P Ungkap Bupati Banyuwangi Diintimidasi, Diperiksa Polisi 6 Jam

Sekjen PDI-P Ungkap Bupati Banyuwangi Diintimidasi, Diperiksa Polisi 6 Jam

Nasional
Menteri ESDM Jelaskan Dampak Konflik Iran-Israel ke Harga BBM, Bisa Naik Luar Biasa

Menteri ESDM Jelaskan Dampak Konflik Iran-Israel ke Harga BBM, Bisa Naik Luar Biasa

Nasional
Jawab PAN, Mardiono Bilang PPP Sudah Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Jawab PAN, Mardiono Bilang PPP Sudah Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin: Ada Fakta Tak Terbantahkan Terjadi Nepotisme Gunakan Lembaga Kepresidenan

Kubu Anies-Muhaimin: Ada Fakta Tak Terbantahkan Terjadi Nepotisme Gunakan Lembaga Kepresidenan

Nasional
Tim Hukum Anies-Muhaimin Sampaikan 7 Fakta Kecurangan Pilpres di Dalam Dokumen Kesimpulan

Tim Hukum Anies-Muhaimin Sampaikan 7 Fakta Kecurangan Pilpres di Dalam Dokumen Kesimpulan

Nasional
Pasca-serangan Iran ke Israel, Kemenlu Terus Pantau WNI di Timur Tengah

Pasca-serangan Iran ke Israel, Kemenlu Terus Pantau WNI di Timur Tengah

Nasional
Temui Megawati, Ganjar Mengaku Sempat Ditanya karena Tak Hadiri 'Open House' di Teuku Umar

Temui Megawati, Ganjar Mengaku Sempat Ditanya karena Tak Hadiri "Open House" di Teuku Umar

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Kritik Megawati Ajukan 'Amicus Curiae' ke MK

Kubu Prabowo-Gibran Kritik Megawati Ajukan "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Soal Gibran Ingin Bertemu, Ganjar: Pintu Saya Tidak Pernah Tertutup

Soal Gibran Ingin Bertemu, Ganjar: Pintu Saya Tidak Pernah Tertutup

Nasional
Telepon Wamenlu AS Pasca-serangan Iran ke Israel, Menlu Retno: Anda Punya Pengaruh Besar

Telepon Wamenlu AS Pasca-serangan Iran ke Israel, Menlu Retno: Anda Punya Pengaruh Besar

Nasional
Bakal Hadiri Putusan Sengketa Pilpres, Ganjar Berharap MK Tak Buat 'April Mop'

Bakal Hadiri Putusan Sengketa Pilpres, Ganjar Berharap MK Tak Buat "April Mop"

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Anies-Muhaimin Yakin Permohonan Dikabulkan

Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Anies-Muhaimin Yakin Permohonan Dikabulkan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com