Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota Dewan Pengarah BPN Tak Setuju "People Power" untuk Diskualifikasi Jokowi

Kompas.com - 08/05/2019, 20:13 WIB
Ihsanuddin,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Amir Syamsuddin menegaskan, penyelesaian sengketa pemilu telah diatur dalam undang-undang.

Bagi salah satu pasangan yang keberatan terhadap hasil perhitungan pemilu dipersilakan menempuh jalur hukum.

Ia tidak sependapat dengan langkah aksi demonstrasi dengan menuntut penyelenggara pemilu untuk mendiskualifikasi salah satu pasangan capres 2019. Menurut dia, ada langkah hukum yang bisa dilakukan untuk mencapai tujuan itu.

"Bukan dengan aksi demonstrasi. Menuntut diskualifikasi terhadap pasangan calon sudah terlalu jauh. Negara sudah mengatur mekanismenya terhadap hal-hal yang keberatan terhadap hasil perhitungan. Di antaranya menggugat ke MK. Kita tidak mengenal peradilan jalanan," kata Amir saat dihubungi, Rabu (8/5/2019).

Baca juga: BPN: Omongan Kapolri soal People Power Bukan Ditujukan ke Kami

Hal ini disampaikan Amir menanggapi mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Mayor Jenderal Tentara Nasional Indonesia (purn) Kivlan Zen yang bakal menggelar aksi demonstrasi di Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Tujuan aksi yang digelar pada Kamis besok itu ialah menuntut penyelenggara pemilu mendiskualifikasi pasangan calon nomor 01 Jokowi-Ma'ruf Amin.

Amir yang juga Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat itu mempersilakan aksi demonstrasi di depan KPU dan Bawaslu. Namun ia tak sepakat dengan tujuan aksi itu.

"Kebebasan pendapat itu dibolehkan, tapi kalau menuntut agar mendiskualifikasi salah pasangan calon sudah ada mekanismenya. Sudah diatur dalam undang-undang," tegasnya.

Baca juga: Menhan: Kalau People Power Dipaksakan, Itu Makar!

Dihubungi terpisah, Direktur Advokasi dan Hukum BPN Prabowo-Sandi Sufmi Dasco Ahmad mengaku pihaknya tak akan mengambil langkah mengepung KPU. Saat ini, BPN tengah fokus mengumpulkan bukti-bukti pelanggaran pemilu dan melaporkan ke Bawaslu.

"Sudah ada beberapa laporan dan ada juga yang akan dilaporkan," katanya.

Menurut Dasco, BPN tidak berencana menggelar aksi people power dengan cara intimidasi penyelenggara pemilu. Kalaupun ada kecurangan, dia mengaku akan menempuh jalur hukum yang telah diatur oleh undang-undang.

"Hal ini sesuai dengan arahan Pak Prabowo bahwa segala sesuatunya mesti mengikuti atau mengambil langkah-langkah sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku," kata Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu.

Kompas TV Menteri Pertahanan, Ryamizard Ryacudu meminta semua persoalan terkait sengketa pemilu diselesaikan lewat jalur yang telah disediakan. Menteri Pertahanan mengkritik rencana aksi <em>people power</em> untuk merespons ketidakpuasan terhadap hasil Pemilu. Menhan, Ryamizard Ryacudu juga mengatakan mereka yang tidak puas dan merasa ada kecurangan dalam proses pemilu harus memiliki bukti. Menhan memastikan polisi dan TNI telah siap menjaga proses pengumuman hasil pemilu pada 22 Mei nanti. Pemerintah akan bertindak jika ada upaya kelompok yang ingin mengacaukan hasil dari proses pemilu yang telah dilalui. #MenteriPertahanan #PeoplePower #HasilPemilu
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com