Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK: Menag Lapor Penerimaan Uang Rp 10 Juta Sepekan Usai OTT Romahurmuziy

Kompas.com - 08/05/2019, 18:08 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin baru mengembalikan uang Rp 10 juta, pemberian Haris Hasanuddin satu pekan setelah operasi tangkap tangan (OTT) terhadap mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy. 

Haris adalah mantan Kakanwil Kemenag Jawa Timur yang kini berstatus tersangka suap kepada Romanurmuziy atau Romy. 

Febri mengomentari pengakuan Lukman yang menyebut telah mengembalikan uang pemberian Haris sekitar sebulan lalu. 

Baca juga: Menag Mengaku Sudah Lapor Penerimaan Uang Terkait Kasus Romahurmuziy ke KPK

Febri mengatakan, Lukman melaporkan penerimaan uang itu sekitar satu pekan setelah OTT terhadap Romy, Haris, dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muafaq Wirahadi, terjadi. Ketiganya terjaring dalam OTT pada Jumat (15/3/2019) silam.

"Sesuai dengan prinsip dasar pelaporan gratifikasi dan aturan yang berlaku, jika terdapat kondisi laporan (penerimaan uang) tersebut baru disampaikan jika sudah dilakukan proses hukum, dalam hal ini OTT, maka laporan tersebut dapat tidak ditindaklanjuti sampai penerbitan SK (Surat Keputusan)," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (8/5/2019).

Febri menjelaskan aturan itu mengacu pada Peraturan KPK Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaporan dan Penetapan Status Gratifikasi.

Baca juga: KPK Keberatan dengan Bukti Dokumen dari Pengacara Romahurmuziy di Sidang Praperadilan

"Sebenarnya yang diharapkan dari laporan gratifikasi itu bukan karena sudah diproses secara hukum atau karena sudah ada OTT, maka kemudian dilaporkan ke Direktorat Gratifikasi. Oleh karena itu juga maka pelaporan gratifikasi ini belum kami tindaklanjuti dengan penerbitan SK kepemilikan atau status gratifikasi," kata Febri.

Oleh karena itu, kata Febri, penanganan penerimaan uang oleh Lukman masih menunggu proses hukum yang sedang berjalan terhadap tiga tersangka, yaitu Romahurmuziy, Haris dan Muafaq.

"Dikoordinasikan kepada penyidik dahulu dan akan menunggu proses hukum yang sedang berjalan saat ini," ujar dia.

Sebelumnya Kabag Litigasi dan Biro Hukum KPK Efi Laila Kholis, Selasa (7/5/2019), menyebutkan, Haris Hasanuddin mencalonkan diri sebagai Kakanwil Kemenag Jawa Timur.

Namun, dirinya terkendala karena pernah dijatuhi sanksi hukuman disiplin yaitu penundaan kenaikan gaji berkala selama 1 tahun.

Baca juga: Sidang Praperadilan Romahurmuziy, Menag Lukman Hakim Saifuddin Disebut Terima Uang

Untuk memudahkan seleksi, Haris meminta Gugus Joko Waskito (staf khusus Lukman) untuk berbicara dengan Lukman. Selain itu, Haris juga meminta bantuan kepada Ketua DPW PPP Jawa Timur Musyafak Noer untuk berbicara dengan Romahurmuziy.

Kemudian, Haris akhirnya lolos administrasi untuk seleksi tersebut. Lalu, ia menemui Romahurmuziy di kediamannya dan menyerahkan uang tunai senilai Rp 250 juta. Tanggal 5 Maret 2019 Haris dilantik sebagai Kakanwil Kemenag Jawa Timur.

Selanjutnya, Haris memberikan uang ke Lukman senilai Rp 10 juta sebagai kompensasi atas terpilihnya Haris sebagai Kakanwil Kemenag Jawa Timur.

Kompas TV KPK memanggil Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin sebagai saksi kasus suap jual beli jabatan di Kementerian Agama, Rabu (8/5). Menteri Lukman Hakim datang ke gedung KPK sekitar pukul 9.45 WIB. Sebelumnya, juru bicara KPK Febri Diansyah menyatakan Menteri Agama akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy. #KPK #MenteriAgama #LukmanHakimSaifuddin
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com