JAKARTA, KOMPAS.com - Temuan dugaan kecacatan pada Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan dijadikan salah satu dasar pihak Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mengajukan gugatan sengketa Pemilu di Mahkamah Konstutusi (MK).
Demikian diungkapkan Ketua Bidang Politik Hukum dan Keamanan DPP PKS Al Muzzammil Yusuf di Kantor DPP PKS, Jalan TB Simatupang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (8/5/2019).
"Tentunya, setelah (temuan) ini kita ekspose kepada KPU, Bawaslu dan masyarakat, dan apa yang kami sampaikan itu terbukti kebenarannya, tentu itu akan jadi rujukan (sengketa Pemilu di MK) semua pihak ya," ujar Al Muzzammil.
Baca juga: Prabowo Dapat Pemaparan soal Dugaaan Kecacatan Situng KPU di Kantor PKS
Ia sekaligus menekankan bahwa pengungkapan temuan kecacatan Situng KPU ini bukan untuk mendelegitimasi hasil Pemilu serentak yang telah sukses dilaksanakan 17 April 2019 lalu, melainkan demi terwujudnya Pemilu yang jujur dan adil.
"Karena Pemilu yang luber dan jurdil itu adalah amanat konstitusi. Jadi (temuan) itu tinggal diuji saja oleh KPU dan Bawaslu," ujar Almuzzammil.
Diberitakan, calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto serta sejumlah tim suksesnya, terutama dari PKS, Rabu siang, mengadakan pertemuan dengan dosen fisika dari Universitas Airlangga Soegianto Soelistiono.
Pertemuan dilaksanakan di Kantor DPP PKS, Jalan TB Simatupang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Di hadapan Prabowo dan tim suksesnya, Soegianto memaparkan temuan dalam Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) milik KPU.
"Tadi kami sudah mendengar persentasi dari Prof Soegianto dan timnya. Mereka punya catatan masalah cukup serius," ujar Al Muzzammil.
Baca juga: Situng KPU Data 72,55 Persen: Jokowi-Maruf 56,16 Persen, Prabowo-Sandiaga 43,84 Persen
Al Muzzammil pun enggan merinci temuan tim Soegianto tersebut. Ia mengatakan, Senin (13/5/2019) yang akan datang, Soegianto beserta timnya yang akan memaparkannya sendiri ke publik.
Bahkan, temuan tersebut juga akan disampaikan kepada KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.