JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon mengaku belum ada komunikasi dengan Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Demokrat terkait penggunaan hak angket dan pembentukan panitia khusus (pansus) penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.
Seperti diketahui, Gerindra, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), PAN, dan Demokrat tergabung dalam koalisi adil dan makmur di Pemilu 2019. Keempat partai tersebut mengusung pasangan calon nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
"Belum, belum ada komunikasi dengan PAN, Demokrat juga," ujar Fadli ketika ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/5/2019).
Fadli menambahkan, Gerindra akan mengkomunikasikan dengan PAN dan Demokrat terkait pansus pemilu. Hingga saat ini, lanjutnya, pembentukan pansus masih berupa gagasan dan usulan per orang.
Baca juga: Saat Rapat Paripurna, PAN dan Demokrat Diam soal Usul Pembentukan Pansus Pemilu 2019
"Nanti kita akan komunikasikan dengan rekan-rekan PAN dan Demokrat apakah mereka setuju atau tidak, ini (pansus) inisiatif dari orang per orang," ungkapnya kemudian.
Soal pansus, lanjutnya, Gerindra dan PKS sudah setuju untuk dilaksanakan. Hal tersebut menjadi bagian dari upaya DPR mengevaluasi pemilu.
Sebelumnya, PAN dan Demokrat memilih tidak bersuara soal usul penggunaan hak angket dan pansus terkait penyelenggaraan Pemilu 2019.
Awalnya, usul tersebut dilontarkan oleh anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ledia Hanifa, dalam Rapat Paripurna ke-16 Masa Persidangan IV DPR.
Baca juga: Politisi PPP Sebut DPR Tak Perlu Bentuk Pansus Pemilu agar Fokus Bekerja
Kemudian, Bambang Haryo Soekartono dari Fraksi Partai Gerindra menyatakan setuju dengan usul yang disampaikan oleh PKS itu.
Namun, dua partai yang menjadi mitra koalisi PKS dan Gerindra tidak menyatakan pendapatnya, padahal Ketua Fraksi Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono dan anggota Fraksi PAN, Ali Taher, hadir dalam rapat paripurna.
Terkait usul pembentukan pansus, Ledia menilai DPR perlu mengevaluasi secara menyeluruh penyelenggaraan pemilu.
Sebab, hingga saat ini tercatat 554 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Panitia Pengawas Pemilu meninggal dunia.
Ia juga menyoroti persoalan lain selama pemilu, antara lain banyaknya kesalahan input dalam Sistem Penghitungan (Situng) perolehan suara milik Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.