Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menag Mengaku Sudah Lapor Penerimaan Uang Terkait Kasus Romahurmuziy ke KPK

Kompas.com - 08/05/2019, 16:19 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengakui menerima uang Rp 10 juta dari Haris Hasanuddin, mantan Kakanwail Kemenag Jawa Timur yang kini berstatsu tersangka suap kepada mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy.

Namun, menurut Lukman, dirinya sudah melaporkan penerimaan uang itu kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Lukman menanggapi informasi yang disampaikan Biro Hukum KPK dalam praperadilan mantan Romahurmuziy, Selasa (7/5/2019). Romahurmuziy adalah tersangka kasus dugaan suap terkait seleksi jabatan di Kemenag Jawa Timur.

Pada sidang praperadilan, Biro Hukum KPK menyebutkan, tersangka Kakanwil Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin memberikan uang ke Lukman senilai Rp 10 juta. Pemberian dilakukan pada 9 Maret 2019.

Uang itu diduga sebagai kompensasi atas terpilihnya Haris sebagai Kakanwil Kemenag Jawa Timur.

Baca juga: Sidang Praperadilan Romahurmuziy, Menag Lukman Hakim Saifuddin Disebut Terima Uang

"Terkait uang Rp 10 juta itu saya sudah sampaikan ke penyidik KPK, bahwa sudah lebih dari sebulan lalu uang itu sudah saya laporkan kepada KPK. Jadi saya tunjukan tanda bukti pelaporan yang saya lakukan, bahwa uang itu saya serahkan kepada KPK," kata Lukman usai diperiksa sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (8/5/2019).

Menurut Lukman ia merasa tidak berhak menerima uang itu. Sehingga ia memutuskan melaporkan penerimaan uang itu ke KPK.

"Saya merasa tidak berhak menerima uang itu. Jadi ini yang bisa saya sampaikan," kata Lukman.

Sebelumnya Kabag Litigasi dan Biro Hukum KPK Efi Laila Kholis menyebutkan, Haris Hasanuddin mencalonkan diri sebagai Kakanwil Kemenag Jawa Timur.

Namun, dirinya terkendala karena pernah dijatuhi sanksi hukuman disiplin yaitu penundaan kenaikan gaji berkala selama 1 tahun.

Untuk memudahkan seleksi, Haris meminta Gugus Joko Waskito (staf khusus Lukman) untuk berbicara dengan Lukman Hakim. Selain itu, Haris juga meminta bantuan kepada Ketua DPW PPP Jawa Timur Musyafak Noer untuk berbicara dengan Ketum PPP saat itu, Romahurmuziy.

"Menceritakan mengenai kendala yang dihadapinya terkait persyaratan mengikuti Seleksi Jabatan Tinggi Pratama di Lingkungan Kemenag, Lukman Hakim dan Romy mengatakan bahwa mereka akan membantu Haris dalam proses seleksi tersebut," ujarnya.

Baca juga: Kasus Romahurmuziy, Menag Lukman Hakim Penuhi Panggilan KPK

Kemudian, Haris akhirnya lolos administrasi untuk seleksi tersebut. Lalu, ia menemui Romahurmuziy di kediamannya dan menyerahkan uang tunai senilai Rp 250 juta. Tanggal 5 Maret 2019 Haris dilantik sebagai Kakanwil Kemenag Jawa Timur.

Selanjutnya, Haris memberikan uang ke Lukman senilai Rp 10 juta sebagai kompensasi atas terpilihnya Haris sebagai Kakanwil Kemenag Jawa Timur.

"Pada tanggal 9 Maret 2019 Lukman Hakim Saifuddin menerima uang sebesar Rp 10 juta dari Haris Hasanudin pada saat kegiatan kunjungan Menteri Agama ke salah satu pondok pesantren Tebu Ireng, Jombang, sebagai kompensasi atas terpilihnya Haris Hasanudin sebagai Kakanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur," ucap dia.

Kompas TV KPK memanggil Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin sebagai saksi kasus suap jual beli jabatan di Kementerian Agama, Rabu (8/5). Menteri Lukman Hakim datang ke gedung KPK sekitar pukul 9.45 WIB. Sebelumnya, juru bicara KPK Febri Diansyah menyatakan Menteri Agama akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy. #KPK #MenteriAgama #LukmanHakimSaifuddin
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com