JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan telah menugaskan dinas kesehatan di masing-masing provinsi untuk mencari tahu penyebab meninggalnya para petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2019.
Sejauh ini, baru Dinas Kesehatan DKI Jakarta yang sudah menyelesaikan dan menyampaikan laporan lengkapnya.
Menteri Kesehatan Nila F Moeloek mengatakan, berdasarkan laporan itu, ada 2.641 orang anggota KPPS yang sakit dan 18 yang meninggal dunia di Ibu Kota. Penyebab meninggalnya para petugas ini beragam.
Baca juga: [UPDATE] 456 Petugas Pemilu Gugur, Lebih dari 3.000 Sakit
"Dari 18 orang ini diketahui penyebab kematiannya. Pertama, 8 orang sakit jantung yang mendadak, kemudian gagal jantung, liver, stroke, gagal pernafasan dan infeksi otak," kata Nila dalam jumpa pers di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (8/5/2019).
Menurut Nila, penyebab kematian itu diketahui berdasarkan audit medis dan otopsi verbal yang dilakukan Kemenkes.
Audit medis dilakukan dengan menggunakan rekam medis pasien selama dirawat di rumah sakit.
Sementara, otopsi verbal adalah melakukan wawancara dengan keluarga mengenai pentakit yang sebelumnya diderita korban.
Nila menyebutkan, banyak korban yang memang sudah memiliki penyakit tertentu sebelumnya.
Baca juga: Mendagri Beri Penghargaan kepada 22 Anggota Polri yang Gugur Saat Pemilu 2019
Para petugas yang meninggal juga banyak sudah berusia antara 50-70 tahun. Kelelahan karena menjalani tugas sebagai anggota KPPS akhirnya memicu penyakit mereka kambuh.
"Ini kan petugas ini relawan mereka mau menjadi petugas, tidak ada pemeriksaan kesehatan sebelumnya. Setelah ditanyakan (ke keluarga) mereka punya riwayat penyakit sebelumnya," kata dia.
Nila mengatakan, dinas kesehatan di masing-masing provinsi lain akan segera menyelesaikan laporannya.
Setelah laporan selesai, ia berjanji akan kembali menggelar jumpa pers untuk melaporkannya kepada publik.
Sejauh ini, jumlah petugas penyelenggara pemilu yang meninggal dunia mencapai 456 orang. Sementara, 3.658 lainnya dilaporkan sakit. Angka ini mengacu pada data Komisi Pemilihan Umum (KPU) per Selasa (7/5/2019).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.