JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin telah memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (8/5/2019).
Lukman hadir sebagai saksi untuk kasus dugaan suap terkait seleksi jabatan di Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Timur. Ia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy.
Ia tampak keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 14.40 WIB. Seusai diperiksa sejak pukul 10.00 WIB tadi, Lukman enggan menjelaskan materi pemeriksaannya.
Baca juga: Sidang Praperadilan Romahurmuziy, Menag Lukman Hakim Saifuddin Disebut Terima Uang
"Terkait dengan materi perkara saya mohon dengan sangat untuk sebaiknya menanyakan langsung kepada KPK. Karena mereka yang paling tahu untuk memilah dan memilih mana hal-hal yang layak untuk konsumsi publik dan mana yang tidak. Karena proses ini masih sedang berlangsung," kata Lukman.
Lukman merasa tidak etis jika menjelaskan materi pemeriksaannya. Oleh karena itu, ia menghormati upaya penyidik yang sedang menangani kasus ini.
Lukman menilai penyidik KPK telah bekerja secara profesional. Ia merasa nyaman menjawab berbagai pertanyaan yang diajukan penyidik. Meski demikian, ia tak mengingat secara rinci berapa jumlah pertanyaan yang diajukan penyidik KPK.
"Waduh banyak sekali, saya enggak hafal (jumlah pertanyaannya). Saya merasa bersyukur semua prosesnya berlangsung dengan lancar dan tidak ada kendala apa pun. Saya bersyukur bisa memenuhi kewajiban konstitusional saya selaku warga negara yang tentu harus kooperatif dengan lembaga penegak hukum," kata dia.
Dalam kasus ini, Romahurmuziy diduga menerima uang dengan total Rp 300 juta dari dua pejabat Kemenag di Jawa Timur.
Mereka adalah Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muafaq Wirahadi.
Baca juga: Kasus Romahurmuziy, Menag Lukman Hakim Penuhi Panggilan KPK
Uang itu diduga sebagai komitmen kepada Romy untuk membantu keduanya agar lolos dalam seleksi jabatan di wilayah Kemenag Jawa Timur.
Romahurmuziy dianggap bisa memuluskan mereka ikut seleksi karena ia dinilai mampu bekerja sama dengan pihak tertentu di Kemenag.
Pada waktu itu, Haris melamar posisi Kakanwil Kemenag Jawa Timur. Sementara itu, Muafaq melamar posisi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik.