Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hampir 4 Jam Diperiksa, Menteri Agama Sebut Penyidik KPK Profesional

Kompas.com - 08/05/2019, 15:35 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin telah memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (8/5/2019).

Lukman hadir sebagai saksi untuk kasus dugaan suap terkait seleksi jabatan di Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Timur. Ia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy.

Ia tampak keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 14.40 WIB. Seusai diperiksa sejak pukul 10.00 WIB tadi, Lukman enggan menjelaskan materi pemeriksaannya.

Baca juga: Sidang Praperadilan Romahurmuziy, Menag Lukman Hakim Saifuddin Disebut Terima Uang

"Terkait dengan materi perkara saya mohon dengan sangat untuk sebaiknya menanyakan langsung kepada KPK. Karena mereka yang paling tahu untuk memilah dan memilih mana hal-hal yang layak untuk konsumsi publik dan mana yang tidak. Karena proses ini masih sedang berlangsung," kata Lukman.

Lukman merasa tidak etis jika menjelaskan materi pemeriksaannya. Oleh karena itu, ia menghormati upaya penyidik yang sedang menangani kasus ini.

Lukman menilai penyidik KPK telah bekerja secara profesional. Ia merasa nyaman menjawab berbagai pertanyaan yang diajukan penyidik. Meski demikian, ia tak mengingat secara rinci berapa jumlah pertanyaan yang diajukan penyidik KPK.

"Waduh banyak sekali, saya enggak hafal (jumlah pertanyaannya). Saya merasa bersyukur semua prosesnya berlangsung dengan lancar dan tidak ada kendala apa pun. Saya bersyukur bisa memenuhi kewajiban konstitusional saya selaku warga negara yang tentu harus kooperatif dengan lembaga penegak hukum," kata dia.

Dalam kasus ini, Romahurmuziy diduga menerima uang dengan total Rp 300 juta dari dua pejabat Kemenag di Jawa Timur.

Mereka adalah Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muafaq Wirahadi.

Baca juga: Kasus Romahurmuziy, Menag Lukman Hakim Penuhi Panggilan KPK

Uang itu diduga sebagai komitmen kepada Romy untuk membantu keduanya agar lolos dalam seleksi jabatan di wilayah Kemenag Jawa Timur.

Romahurmuziy dianggap bisa memuluskan mereka ikut seleksi karena ia dinilai mampu bekerja sama dengan pihak tertentu di Kemenag.

Pada waktu itu, Haris melamar posisi Kakanwil Kemenag Jawa Timur. Sementara itu, Muafaq melamar posisi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik.

Kompas TV KPK memanggil Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin sebagai saksi kasus suap jual beli jabatan di Kementerian Agama, Rabu (8/5). Menteri Lukman Hakim datang ke gedung KPK sekitar pukul 9.45 WIB. Sebelumnya, juru bicara KPK Febri Diansyah menyatakan Menteri Agama akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy. #KPK #MenteriAgama #LukmanHakimSaifuddin
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com