"Ada undang-undang, ada hukum yang mengizinkan kita melakukan itu. Sekali lagi ini demi tegaknya NKRI yang kita cintai. Demi masyarakat yang ingin damai. Masyarakat yang mendambakan kedamaian. Terutama di bulan suci Ramadhan," lanjut dia.
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko meluruskan pemahaman masyarakat yang timbul atas pernyataan yang diungkapkan Wiranto mengenai menutup media yang membantu pelanggar hukum itu.
Menurut Moeldoko, yang dimaksud Wiranto adalah media yang tidak kredibel alias abal- abal.
"Sebenarnya, arah yang dituju Menko Polhukam adalah terhadap akun-akun atau media yang abal-abal, yang sungguh-sungguh meresahkan. Itu memang perlu dipertimbangkan ya," ujar Moeldoko saat dijumpai di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Selasa (7/5/2019).
Moeldoko mengatakan, media yang tidak kredibel selama ini seringkali tidak memiliki tanggung jawab dalam pemberitaan. Hal itu membuat demokrasi di dalam negeri menjadi kacau balau.
Selain itu, keberadaan media itu juga mencemari perusahaan media yang kredibel serta profesional.
"Menko Polhukam justru membela para media mainstream yang sudah sungguh-sungguh bertanggung jawab dan berdedikasi tinggi bagi bangsa dan negara," ujar Moeldoko.
Baca juga: Wiranto: Ada Tokoh di Luar Negeri, Setiap Hari Ngompori dan Menghasut Masyarakat
Ia pun meminta masyarakat tidak salah paham dengan pernyataan Wiranto itu. Apalagi sampai ada yang mengatakan bahwa pernyataan Wiranto menjadi salah satu indikator kembalinya Orde Baru.
"Jadi ini rakyat sudah ribut duluan. Apalagi katanya pemerintah sekarang lebih dari Orde Baru. Tidaklah. Kita menginginkan semuanya berjalan dengan baik," ujar Moeldoko.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.