Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perjalanan Kasus Pencucian Uang Mantan Ketua GNPF MUI Bachtiar Nasir

Kompas.com - 08/05/2019, 07:43 WIB
Devina Halim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus yang menimpa mantan Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) Bachtiar Nasir kembali mencuat di tahun 2019.

Baru-baru ini, Bachtiar ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana asal pengalihan aset Yayasan Keadilan Untuk Semua (YKUS). Kasus tersebut sebelumnya muncul di tahun 2017.

Awalnya, penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menemukan indikasi penyimpangan dana dari Yayasan Keadilan untuk Semua.

Baca juga: Bachtiar Nasir Tersangka, Sandiaga: Hukum Jangan Tajam ke Pengkritik, Tumpul ke Penjilat

Rekening yayasan tersebut diketahui merupakan penampung dana untuk aksi bela Islam yang dilakukan pada 4 November 2016 dan 2 Desember 2016.

"Kita tahu ada penghimpunan dana dari umat ya. Kita sedang pastikan bahwa penyimpangan penggunaan dana itu sedang kita proses," ujar Agung di kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (8/2/2017).

Baca juga: Wapres Kalla Sebut Penetapan Tersangka Bachtiar Nasir Sesuai Prosedur Hukum

Di hari yang sama, Bachtiar Nasir dipanggil oleh kepolisian sebagai saksi. Namun, Bachtiar tak memenuhi panggilan tersebut karena menilai ada kejanggalan pada surat panggilan yang dinilai terlalu instan.

Bachtiar pun memenuhi panggilan Bareskrim Polri berikutnya, pada Jumat (10/2/2017).

Ia membenarkan bahwa rekening YKUS digunakan menampung donasi untuk aksi Bela Islam pada 4 November dan 2 Desember 2016.

Baca juga: Bachtiar Nasir Tak Mau Komentari Pemeriksaan di Bareskrim

Namun, Bachtiar memastikan bahwa uang yang ditampung dalam rekening YKUS bisa dipertanggungjawabkan.

Rekening tersebut menampung hingga Rp 3 miliar yang berasal dari donatur masyarakat untuk aksi bela Islam pada 4 November dan 2 Desember 2016.

"Yang di saya cuma Rp 3 milyar. Belum terpakai semua, kita rawat betul dana itu," ujar Bachtiar di kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (10/2/2017).

Baca juga: Alasan Bachtiar Nasir Pinjam Rekening Yayasan Keadilan Untuk Semua

Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI), Bachtiar Nasir saat menggelar konferensi pers aksi bela Palestina, Sabtu (16/12/2017).Kompas.com/Sherly Puspita Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI), Bachtiar Nasir saat menggelar konferensi pers aksi bela Palestina, Sabtu (16/12/2017).

Dana tersebut diklaim Bachtiar digunakan untuk mendanai Aksi 411 dan Aksi 212 pada tahun 2017 serta untuk membantu korban bencana gempa di Pidie Jaya, Aceh dan bencana banjir di Bima dan Sumbawa, Nusa Tenggara Barat.

Mula dugaan pencucian uang

Bachtiar kembali diperiksa pada Kamis (16/2/2017). Pada kesempatan itu, pengacara Bachtiar, Kapitra Ampera, mengungkapkan alasan kliennya meminjam rekening Yayasan Keadilan Untuk Semua.

Menurut Kapitra, peminjaman rekening kepada yayasan tersebut berdasarkan faktor kedekatan kedua belah pihak.

"Ini kan trust. Kita meminjam rekening yayasan itu kita harus kenal orangnya, kredibilitasnya. Uang sebanyak itu kalau kita enggak kenal, sulit ya. Bisa terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," kata Kapitra di kantor Bareskrim yang bertempat di gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta Pusat, Kamis (16/2/2017).

Baca juga: Orang Dekat Bachtiar Nasir Jadi Tersangka Pencucian Uang Yayasan KUS

Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com