Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wapres Kalla Sebut Situng KPU Tak Perlu Dihentikan

Kompas.com - 08/05/2019, 07:08 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai, Sistem Penghitungan Suara Komisi Pemilihan Umum (Situng KPU) tak perlu dihentikan meskipun banyak terdapat kesalahan saat memasukkan data.

Hal itu disampaikan Kalla menanggapi permohonan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) agar KPU menghentikan penayangan Situng.

"Saya kira intinya bukan nyetop tapi perbaiki yang keliru supaya tidak menimbulkan dugaan-dugaan. Tidak perlu (dihentikan), dulu juga pernah jalan. Tapi yang sah kan tanggal 22 Mei, bukan ini (Situng). Semuanya hampir sama itu kan hitungan cepat aja," kata Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (7/5/2019).

Baca juga: Keresahan Kubu 02 Mengenai Situng KPU, Minta Diaudit Sampai Dihentikan

Ia pun mengatakan Situng KPU bukan penentu kemenangan pasangan calon. Sebab kemenangan pasangan calon ditentukan oleh hasil rekapitulasi suara berjenjang dari tingkat TPS hingga KPUD provinsi.

Karena itu, ia mengatakan Situng KPU tak perlu ditutup dan cukup dikoreksi saja kesalahannya lantaran bukan penentu hasil akhir.

"Situng KPU kan bukan aspek yuridis formal untuk pemilu. Tetap saja perhitungan bertingkat itu direkapnya itu yang sah. Semua itu indikator saja. Kalau ada salah ya diperbaiki tapi tidak menentukan orang terpilih atau tidak terpilih dari Situng itu," lanjut Kalla.

Baca juga: Wacana Audit Situng KPU, Diusulkan Sandiaga hingga Disepakati TKN

Direktur Advokasi dan Hukum BPN Sufmi Dasco Ahmad menyatakan, Situng KPU meresahkan masyarakat karena banyak terjadi kesalahan entry data yang berujung pada dirugikannya pasangan Prabowo-Sandi.

"Situng KPU ini bisa membuat kepercayaan masyarakat kepada demokrasi, kepada pemilu itu menjadi berkurang," ujar Dasco di Kantor Bawaslu, Jakarta, Kamis (2/5/2019).

"Hal ini disebabkan karena banyak human error di Situng KPU dan pada penghitungan-penghitungan yang terkadang suara pasangan nomor urut 02 itu tidak bergerak naik atau malah berkurang," lanjut dia.

Baca juga: Diminta Sandiaga Audit Situng, KPU Sebut Sudah di Awal

Karena itu, ia meminta Bawaslu menginstruksikan KPU untuk menghentikan Situng dan menunggu publikasi lewat penghitungan manual berjenjang yang saat ini sedang berjalan.

Menjawab hal ini, Komisioner KPU Viryan Azis menegaskan, Situng dalam Pemilu 2019 tidak akan dihentikan.

"Situng ini baru akan dihentikan setelah semuanya selesai di-entry," ujar Viryan ketika dijumpai di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Sabtu (4/5/2019).

KPU merasa, Situng merupakan salah satu bentuk transparansi dalam melakukan rekapitulasi suara nasional Pemilu serentak 2019. "Itu adalah hak publik dalam mendapatkan informasi," ujar Viryan.

Kompas TV Komisioner KPU, Evi Novida Ginting Manik menegaskan permintaan penghentian Situng KPU tidak tepat. Menurut Evi bila ada ketidakcocokan data koreksi sangat mungkin untuk dilakukan. Karena rapat pleno di setiap tingkatan penghitungan suara bersifat terbuka. #SitungKPU #Pemilu2019 #Pilpres2019
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com