JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla memprediksi dibutuhkan sekitar 400.000 rumah untuk ASN kementerian dan lembaga beserta keluarganya yang pindah ke ibu kota baru.
Hal itu disampaikan Kalla saat ditanyai jumlah ASN yang perlu dipindahkan jika ibu kota dipindah ke luar Jakarta.
"Otomatis seluruh ASN diperkirakan harus pindah 1,5 juta orang, termasuk keluarga. Jadi harus membangun minimum kira-kira 400.000 rumah. Jadi rumah bermacam-macam. Tentu tidak rumah tipe 36. Jadi ini suatu proses yang panjang, kan tiba-tiba semua sistem itu harus diubah," kata Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (7/5/2019).
Baca juga: Bukit Soeharto Jadi Salah Satu Lokasi Calon Ibu Kota Baru
Kalla mengatakan, setidaknya ASN dari tiga cabang kekuasaan yakni eksekutif yang meliputi lembaga kepresidenan, serta legislatif yaitu DPR, dan yudikatif yakni Mahkamah Agung (MA) dan Mahkamah Konstitusi (MK), harus pindah ke ibu kota baru.
Ia optimistis pemindahan ibu kota negara tak akan menguras APBN sebab banyak skema pembiayaan yang bisa dilakukan.
Kalla mencontohkan pembangunan wilayah khusus pemerintahan Malaysia di Putrajaya yang banyak berasal dari swasta.
"Di negara lain juga begitu. Di Malaysia itu sistem sewa malah. Yang bikin itu Petronas. Pertaminanya. Itu yang bikin baru kemudian pemerintah menyewa. Berbagai macam scheme," ujar Kalla. Boleh juga scheme re-use lah," lanjut Kalla.
Baca juga: Jokowi: Infrastruktur di Kaltim Mendukung Pemindahan Ibu Kota
Sebelumnya, Presiden Jokowi kembali menegaskan bahwa pemerintah tidak main-main terkait rencana pemindahan ibu kota negara Republik Indonesia.
Hal tersebut disampaikan Presiden Jokowi di hadapan para kepala lembaga tinggi negara saat acara buka puasa bersama di Istana Negara, Jakarta, kemarin (6/5/2019) sore.
"Kita serius dalam hal ini karena sejak tiga tahun yang lalu sebetulnya ini telah kita bahas internal. Kemudian 1,5 tahun yang lalu kami minta Bappenas untuk melakukan kajian-kajian yang lebih detail baik dari sisi ekonomi, sosial-politik, dan juga dari sisi lingkungan," ujar Presiden.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.