JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko meluruskan pemahaman masyarakat terhadap pernyataan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto.
Wiranto menyatakan akan menutup media yang membantu pelanggar hukum.
Menurut Moeldoko, yang dimaksud Wiranto adalah media yang tidak kredibel alias abal- abal.
"Sebenarnya, arah yang dituju Menko Polhukam adalah terhadap akun-akun atau media yang abal-abal, yang sungguh-sungguh meresahkan. Itu memang perlu dipertimbangkan ya," ujar Moeldoko saat dijumpai di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Selasa (7/5/2019).
Baca juga: Dewan Pers Minta Wiranto Klarifikasi soal Ancaman Menutup Media
Moeldoko mengatakan, media yang tidak kredibel selama ini seringkali tidak memiliki tanggung jawab dalam pemberitaan.
Hal itu membuat demokrasi di dalam negeri menjadi kacau balau. Selain itu, keberadaan media itu juga mencemari perusahaan media yang kredibel serta profesional.
"Menko Polhukam justru membela para media mainstream yang sudah sungguh-sungguh bertanggung jawab dan berdedikasi tinggi bagi bangsa dan negara," ujar Moeldoko.
Ia pun meminta masyarakat tidak salah paham dengan pernyataan Wiranto itu. Apalagi, sampai ada yang mengatakan bahwa pernyataan Wiranto menjadi salah satu indikator kembalinya Orde Baru.
"Jadi ini rakyat sudah ribut duluan. Apalagi katanya pemerintah sekarang lebih dari Orde Baru. Tidaklah. Kita menginginkan semuanya berjalan dengan baik," ujar Moeldoko.
Baca juga: Wiranto Ancam Tutup Media, Fahri Hamzah Sebut Pemerintah Panik
Diberitakan, Menko Polhukam Wiranto mengatakan, pasca-pemilu banyak upaya pelanggaran hukum yang terjadi di media sosial.
Ia mengatakan, sejumlah tindakan telah diambil Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk menyikapi pelanggaran yang terjadi di media sosial.
Namun, Wiranto mengatakan, perlu diambil tindakan hukum yang lebih tegas agar pelaku jera dan berhenti melakukan pelanggaran tersebut.
"Mungkin perlu melakukan yang lebih tegas lagi. Media mana yang nyata-nyata membantu melakukan suatu pelanggaran-pelanggaran hukum, kalau perlu kami shut down. Kami hentikan, kami tutup enggak apa-apa. Demi keamanan nasional," ujar Wiranto saat membuka rapat koordinasi membahas keamanan pascapemilu di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (6/05/2019).
"Ada undang-undang, ada hukum yang mengizinkan kita melakukan itu. Sekali lagi ini demi tegaknya NKRI yang kita cintai. Demi masyarakat yang ingin damai. Masyarakat yang mendambakan kedamaian. Terutama di bulan suci Ramadhan," lanjut dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.