JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, keluarga pimpinan kelompok teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD) berinisial SL alias Abu Faizal belum terindikasi terpengaruh radikalisme.
SL alias Abu Faizal ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri di Bekasi, Minggu (5/5/2019).
"Sampai hari ini masih belum ada indikasi ke situ, soalnya SL ini DPO dari tahun 2014," kata Dedi Prasetyo di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (7/5/2019).
Baca juga: Polri Sebut Kelompok JAD Pimpinan SL Terstruktur dan Militan
SL diketahui kerap berpindah-pindah tempat. Pada November 2015, SL ikut pertemuan jaringan JAD di Malang, Jawa Timur.
Misi pertama pertemuan tersebut adalah melakukan aksi terorisme di Jakarta. Misi tersebut terlaksana dengan peristiwa Bom Thamrin pada 14 Januari 2016.
Pasca peristiwa itu, SL melarikan diri dengan kelompoknya.
Aksi berikutnya dilakukan saat kerusuhan yang di Mako Brimob, Depok, pada tahun 2017.
Lalu, SL bersama anggota kelompoknya lari ke Papua dan melakukan pelatihan serta membentuk dua sel jaringan teroris.
Baca juga: Polri: Kekuatan Kelompok JAD Lampung Berkurang setelah Pimpinannya Ditangkap
Meski SL sebagai pimpinan sudah ditangkap, kelompok tersebut tetap tidak boleh diremehkan. Alasannya, anggota kelompok tersebut diduga memiliki militansi yang tinggi.
Oleh karena itu, kata Dedi, tim Densus 88 Antiteror Polri akan terus berjaga-jaga.
"Namun tetap kami tidak boleh underestimate, Densus tetap waspada. Kelompok ini memiliki militansi cukup tinggi," kata Dedi.
Sebelumnya, Densus 88 Antiteror Polri menangkap SL dan tujuh terduga teroris lainnya jaringan JAD Lampung di Bekasi, Tegal, dan Bitung (Sulawesi Utara) pada Kamis (2/5/2019), Sabtu (4/5/2019), dan Minggu (6/5/2019).
Ketujuh tersangka lainnya adalah RH, M, AN, MC, MI, IF, dan T.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.