JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, sistem pelaksanaan Pemilu serentak 2019 akan masuk sebagai bahan evaluasi.
Kemendagri dan sejumlah lembaga lain nantinya akan membahas apakah pemilu untuk tingkat eksekutif dan legislatif harus dilakukan serentak.
"Apakah nanti dievaluasi? Apakah pilpres dan pileg nanti dipisah atau pilpres bersamaan dengan pilkada dan pileg sendiri. Nanti kita bahas dalam bahasan menyeluruh," ujar Tjahjo di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (7/5/2019).
Baca juga: Tujuan Efisiensi dalam Pemilu Serentak Dinilai Tak Tercapai
Ini disampaikan Tjahjo dalam forum rapat kerja DPD RI mengenai evaluasi Pemilu 2019. Namun jika sistem pada pemilu selanjutnya masih sama, Tjahjo mengingatkan risiko-risiko yang mungkin terjadi.
Sebab pada 2024, pemilihan kepala daerah juga akan dilakukan serentak. Artinya, pilpres, pileg, dan pilkada akan digelar dalam satu hari pada Pemilu 2024 nanti.
Baca juga: Mendagri: Perlu Ada Konsultasi dengan MK Mengenai Pemilu Serentak
"Berarti lima tahun ke depan kertas suara akan ditambah 2 yaitu untuk memilih kepala daerah gubernur dan bupati wali kota. Simulasi kami, usia 50 tahun ke atas itu 5 kertas suara membutuhkan waktu lebih dari 15 menit (di TPS). Apalagi ditambah 2 kertas lagi," ujar Tjahjo.
Adapun dalam rapat tersebut, hadir Ketua DPD Oesman Sapta Odang, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian, Wakil Kepala BIN Teddy Lhaksmana, perwakilan Menko Polhukam dan perwakilan Jaksa Agung.