Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPN: Demokrat Berhak jika Ingin Keluar Koalisi Prabowo-Sandiaga

Kompas.com - 07/05/2019, 13:01 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Andre Rosiade, mengatakan, masyarakat dapat menilai pernyataan Ketua Divisi Advokasi dan Bantuan Hukum Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean mengenai kerja sama dalam koalisi Indonesia Adil dan Makmur jika Joko Widodo-Ma'ruf Amin memenangkan Pilpres 2019.

Andre mengatakan, sebaiknya komentar dari kader-kader Demokrat disampaikan dalam forum internal koalisi Indonesia Adil dan Makmur.

"Kalau ingin berkomentar bicara, ayo di forum internal, bukan di media atau medsos. Habis waktu kami menanggapi kader koalisi yang sibuk di media atau media sosial," kata Andre saat dihubungi Kompas.com, Selasa (7/5/2019).

Baca juga: Demokrat: Kalau Pak Jokowi Diputuskan Menang, Kerja Sama dengan Koalisi Prabowo-Sandi Berakhir

Andre mengatakan, prinsip BPN dalam berkoalisi adalah rasa kebersamaan antarpartai dan semangat perjuangan.

BPN tak memaksa Demokrat untuk bertahan di koalisi Indonesia Adil dan Makmur.

"Seandainya temen-temen ingin keluar, itu hak teman-teman Demokrat ya. Yang pasti prinsipnya Gerindra tidak akan memaksa atau meminta-minta suatu partai bertahan dalam koalisi," ujarnya.

Andre menambahkan, jika Demokrat mendapatkan tawaran untuk merapat ke koalisi Jokowi, maka perlu mengingat pentingnya etika dalam politik.

"Yang penting etika politik dipakai, Anda nampak muka datang, pulang nampak punggung gitu. Jadi ya dulu kita bergabung baik pisah pun harus baik-baik," pungkasnya.

Baca juga: Kritik Demokrat atas Klaim Kemenangan Prabowo-Sandiaga dan Koalisi Setan Gundul

Sebelumnya, Ferdinand Hutahaean mengatakan, kerja sama partainya dengan Koalisi Adil Makmur yang mengusung Prabowo Subianto-Sandiaga Uno bakal berakhir jika pasangan calon nomor urut 01 dinyatakan menang.

Sebaliknya, jika Prabowo-Sandiaga dinyatakan menang, maka partainya punya kewajiban untuk mengawal pemerintahan.

"Kalau Pak Prabowo menang, Partai Demokrat punya kewajiban moril dalam politik mengawal pemerintahan. Tapi kalau Pak Jokowi yang diputuskan menang, maka kerja sama koalisi maka berakhir," kata Ferdinand saat ditemui di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (6/5/2019).

Baca juga: Demokrat Ingin Selamatkan Prabowo dari Klaim Sesat Menang 62 Persen, Ini Kata BPN

Ferdinand mengatakan, setelah seluruh tahapan pilpres berakhir, partainya berdaulat dan punya hak untuk menentukan sikap.

Ke depannya, Demokrat bisa saja berada di dalam pemerintahan. Akan tetapi, tidak menutup kemungkinan partai pimpinan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu berada di luar pemerintahan.

Sikap tersebut, kata Ferdinand, sangat bergantung dari ajakan Jokowi dan pertimbangan Majelis Tinggi.

"Kalau Pak Jokowi mengajak (bergabung di pemerintahan) kita pertimbangkan, dan dibahas oleh Majelis Tinggi yang dipimpin Pak SBY. Kalau tidak mengajak nggak mungkin juga kita masuk dalam pemerintahan," ujar Ferdinand.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com