Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPN: Demokrat Berhak jika Ingin Keluar Koalisi Prabowo-Sandiaga

Kompas.com - 07/05/2019, 13:01 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Andre Rosiade, mengatakan, masyarakat dapat menilai pernyataan Ketua Divisi Advokasi dan Bantuan Hukum Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean mengenai kerja sama dalam koalisi Indonesia Adil dan Makmur jika Joko Widodo-Ma'ruf Amin memenangkan Pilpres 2019.

Andre mengatakan, sebaiknya komentar dari kader-kader Demokrat disampaikan dalam forum internal koalisi Indonesia Adil dan Makmur.

"Kalau ingin berkomentar bicara, ayo di forum internal, bukan di media atau medsos. Habis waktu kami menanggapi kader koalisi yang sibuk di media atau media sosial," kata Andre saat dihubungi Kompas.com, Selasa (7/5/2019).

Baca juga: Demokrat: Kalau Pak Jokowi Diputuskan Menang, Kerja Sama dengan Koalisi Prabowo-Sandi Berakhir

Andre mengatakan, prinsip BPN dalam berkoalisi adalah rasa kebersamaan antarpartai dan semangat perjuangan.

BPN tak memaksa Demokrat untuk bertahan di koalisi Indonesia Adil dan Makmur.

"Seandainya temen-temen ingin keluar, itu hak teman-teman Demokrat ya. Yang pasti prinsipnya Gerindra tidak akan memaksa atau meminta-minta suatu partai bertahan dalam koalisi," ujarnya.

Andre menambahkan, jika Demokrat mendapatkan tawaran untuk merapat ke koalisi Jokowi, maka perlu mengingat pentingnya etika dalam politik.

"Yang penting etika politik dipakai, Anda nampak muka datang, pulang nampak punggung gitu. Jadi ya dulu kita bergabung baik pisah pun harus baik-baik," pungkasnya.

Baca juga: Kritik Demokrat atas Klaim Kemenangan Prabowo-Sandiaga dan Koalisi Setan Gundul

Sebelumnya, Ferdinand Hutahaean mengatakan, kerja sama partainya dengan Koalisi Adil Makmur yang mengusung Prabowo Subianto-Sandiaga Uno bakal berakhir jika pasangan calon nomor urut 01 dinyatakan menang.

Sebaliknya, jika Prabowo-Sandiaga dinyatakan menang, maka partainya punya kewajiban untuk mengawal pemerintahan.

"Kalau Pak Prabowo menang, Partai Demokrat punya kewajiban moril dalam politik mengawal pemerintahan. Tapi kalau Pak Jokowi yang diputuskan menang, maka kerja sama koalisi maka berakhir," kata Ferdinand saat ditemui di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (6/5/2019).

Baca juga: Demokrat Ingin Selamatkan Prabowo dari Klaim Sesat Menang 62 Persen, Ini Kata BPN

Ferdinand mengatakan, setelah seluruh tahapan pilpres berakhir, partainya berdaulat dan punya hak untuk menentukan sikap.

Ke depannya, Demokrat bisa saja berada di dalam pemerintahan. Akan tetapi, tidak menutup kemungkinan partai pimpinan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu berada di luar pemerintahan.

Sikap tersebut, kata Ferdinand, sangat bergantung dari ajakan Jokowi dan pertimbangan Majelis Tinggi.

"Kalau Pak Jokowi mengajak (bergabung di pemerintahan) kita pertimbangkan, dan dibahas oleh Majelis Tinggi yang dipimpin Pak SBY. Kalau tidak mengajak nggak mungkin juga kita masuk dalam pemerintahan," ujar Ferdinand.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Nasional
Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Nasional
5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Nasional
Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin 'Gemoy'

PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin "Gemoy"

Nasional
Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

Nasional
Sinyal 'CLBK' PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Sinyal "CLBK" PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Nasional
Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Nasional
Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Nasional
Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasional
Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Nasional
PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com