JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian menegaskan bahwa Pemilu 2019 yang jatuh pada 17 April merupakan definisi people power yang sebenarnya.
Hal ini dia sampaikan sebagai penutup paparannya dalam rapat kerja dengan Komite I DPD di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (7/5/2019).
"Kami mengingatkan kepada semua pihak ini pemilu yang diikuti 81 persen dari rakyat Indonesia. People power sebenarnya ya people power 17 April itu," ujar Tito.
Dari jumlah daftar pemilih tetap sebesar 197 juta, 81 persen pemilih menggunakan hak suaranya. Kata Tito, mereka menggunakan "power" masing-masing untuk memilih kepala negara dan wakil rakyat.
Baca juga: Kuasa Hukum: Eggi Sudjana Bicara People Power sebagai Anggota BPN
Dia kemudian menyinggung adanya sejumlah pihak untuk melakukan people power pascapemilu. Menurut dia, berapapun jumlah masyarakat yang hadir dalam aksi itu tidak akan bisa mengalahkan people power pada 17 April.
"Jadi kalau nanti ada pengumpulan massa lainnya yang jauh lebuh kurang dari itu, saya kira itu mengalahkan, itu lebih kecil dari people power yang 193 juta lebih," ujar Tito.
Baca juga: Absen Panggilan Penyidik, Eggi Sudjana Bantah Makar Terkait Seruan People Power
Adapun gagasan mengenai people power sebelumnya sempat dilontarkan politisi senior Partai Amanat Nasional Amien Rais. Amien menyebut akan menggunakan kekuatan massa jika ada kecurangan pemilu.
Tito pun meminta semua masyarakat untuk menempuh cara-cara yang sesuai konstitusi. Jangan sampah upaya kritik dilakukan dengan cara yang melanggar hukum.
"Kita minta semua pihak untuk bersikap dewasa. Kita menghormati proses-proses yang ada dan tidak melakukan pelanggaran hukum sehingga kita harapkan kedamaian dan keamanan bisa terjamin bagi bangsa yang kita cintai," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.