Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolri Sebut "People Power" Pasca-Pemilu Tak Bisa Kalahkan Gerakan Pada 17 April

Kompas.com - 07/05/2019, 12:50 WIB
Jessi Carina,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian menegaskan bahwa Pemilu 2019 yang jatuh pada 17 April merupakan definisi people power yang sebenarnya.

Hal ini dia sampaikan sebagai penutup paparannya dalam rapat kerja dengan Komite I DPD di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (7/5/2019).

"Kami mengingatkan kepada semua pihak ini pemilu yang diikuti 81 persen dari rakyat Indonesia. People power sebenarnya ya people power 17 April itu," ujar Tito.

Dari jumlah daftar pemilih tetap sebesar 197 juta, 81 persen pemilih menggunakan hak suaranya. Kata Tito, mereka menggunakan "power" masing-masing untuk memilih kepala negara dan wakil rakyat.

Baca juga: Kuasa Hukum: Eggi Sudjana Bicara People Power sebagai Anggota BPN

Dia kemudian menyinggung adanya sejumlah pihak untuk melakukan people power pascapemilu. Menurut dia, berapapun jumlah masyarakat yang hadir dalam aksi itu tidak akan bisa mengalahkan people power pada 17 April.

"Jadi kalau nanti ada pengumpulan massa lainnya yang jauh lebuh kurang dari itu, saya kira itu mengalahkan, itu lebih kecil dari people power yang 193 juta lebih," ujar Tito.

Baca juga: Absen Panggilan Penyidik, Eggi Sudjana Bantah Makar Terkait Seruan People Power

Adapun gagasan mengenai people power sebelumnya sempat dilontarkan politisi senior Partai Amanat Nasional Amien Rais. Amien menyebut akan menggunakan kekuatan massa jika ada kecurangan pemilu.

Tito pun meminta semua masyarakat untuk menempuh cara-cara yang sesuai konstitusi. Jangan sampah upaya kritik dilakukan dengan cara yang melanggar hukum.

"Kita minta semua pihak untuk bersikap dewasa. Kita menghormati proses-proses yang ada dan tidak melakukan pelanggaran hukum sehingga kita harapkan kedamaian dan keamanan bisa terjamin bagi bangsa yang kita cintai," kata dia.

Kompas TV Caleg PAN Eggy Sudjana tidak memenuhi panggilan Polda Metro Jaya atas panggilan pemeriksaan terkait kasus dugaan seruan <em>people power</em>. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono menyatakan pemeriksaan terhadap Eggy Sudjana masih dibutuhkan karena masih terdapat sejumlah pertanyaan yang ingin diklarifikasi. Eggy sedianya dijadwalkan diperiksa penyidik pada Jumat (3/5/2019) siang ini. Laporan kasus seruan <em>people power</em> terhadap Eggy Sudjana sebelumnya disampaikan politisi PDI Perjuangan ke Polda Metro Jaya. Sementara itu kuasa hukum Eggy Sudjana melalui kuasa hukumnya menyatakan keterangan yang ia berikan pada pemeriksaan sebelumnya sudah dianggap cukup. #EggySudjana #PeoplePower #PoldaMetroJaya

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Nasional
MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Nasional
Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Nasional
Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Nasional
MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com