Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 07/05/2019, 11:08 WIB
Penulis Tim Cek Fakta
|
EditorTim Cek Fakta
hoaks

hoaks!

Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.

KOMPAS.com - Menjelang Bulan Ramadhan, muncul sebuah pesan berisi imbauan kepada masyarakat untuk mencuci kurma yang berasal dari Timur Tengah dengan bersih.

Sebab, jenis kurma itu disebut mengandung virus corona yang ditularkan melalui kelelawar. Pesan itu beredar luas di media sosial dan aplikasi pesan WhatsApp pada Kamis (2/5/2019).

Disebutkan juga bahwa pesan tersebut mengatasnamakan dokter dan menteri kesehatan di Timur tengah.

Akan tetapi, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Indonesia mengklarifikasi bahwa virus corona tidak ditularkan melalui kelelawar. Dengan demikian, pesan itu dipastikan hoaks.

Narasi yang beredar:

Berdasarkan penelusuran Kompas.com informasi ini diunggah oleh salah satu pengguna media sosial Facebook pada Kamis (2/5/2019).

Dalam pesan, disebutkan bahwa masyarakat diimbau untuk mencuci kurma dengan bersih sebelum dimakan, karena diduga kurma tersebut bisa mengandung virus corona yang ditularkan melalui kelelawar.

Sementara, pesan tersebut juga mengatasnamakan dokter dan Menteri Kesehatan di Timur Tengah.

Berikut bunyi pesannya:

"Untuk kawan-kawanku tersayang.

Atas anjuran para Dokter, Menteri Kesehatan di Timur Tengah, maka dikeluarkan peringatan kepada para masyarakat Muslim untuk mencuci kurma bersih-bersih sebelum dimakan.

Karena tahun ini banyak keleawar hidup di pohon-pohon kurma dan memakannya. Kelelawar-kelelawar ini membawa virus corona.

Cucilah bersih-bersih kurma dari negara manapun juga sebelum dimakan. Selamat dan Barakah Ramadhan."

Hingga saat ini unggahan tersebut telah mendapat respon sebanyak belasan kali dari pengguna Facebook lainnya.

Penelusuran Kompas.com:

Direktur Penyakit Tular Vektor dan Zoonotik (PTVz), dr Siti Nadia Tirmizi menyampaikan bahwa kabar virus corona yang dibawa kelelawar untuk ditularkan ke manusia melalui kurma adalah hoaks.

"Kalau kelelawar merupakan vektor dari corona virus, tapi kalau berhubungan dengan kurma itu hoaks ya," ujar dr Siti saat dihubungi Kompas.com pada Selasa (7/5/2019).

Dr Siti mengungkapkan bahwa kelelawar menjadi reservoir (wadah) dan juga terinfeksi penyakit virus corona. Hal ini diketahui ketika mengisolasi virus yang ada pada kelelawar, salah satunya virus corona.

Menurut dr Siti, virus corona ini memiliki banyak bentuk, seperti Severe Acute Respiratory Syndrom (SARS) dan Middle East Respiratory Syndrome Corona Virus (MERS-CoV).

Dua penyakit yang disebabkan oleh virus corona ini yang menyerang saluran pernafasan dengan cepat.

"Penyakit yang disebabkan virus MERS-CoV dan virus SARS bisa menular melalui udara, sehingga bisa dengan mudah menular ke banyak orang. Jadi, tidak menular melalui makanan seperti kurma," ujar dr Siti.

Selain itu, dr Siti juga mengungkapkan bahwa ada penyakit virus corona pada kelelawar dan virus corona pada manusia. Namun, virus corona pada kelelawar bukan menyebabkan infeksi virus corona pada manusia.

Adapun hingga saat ini belum ada bukti yang kuat bahwa manusia terinfeksi dari kelelawar yang mengandung virus corona.

Namun, teori yang ada menyebutkan bahwa virus ini berpindah ke binatang lain seperti unta pada contoh kasus penyebaran virus MERS-CoV.

"Di Indonesia ada dua spesies kelelawar yang menjadi reservoir penyakit japanese encephalitis (JE), nipah virus, lyssa virus, dan hendra virus. Jadi belum ada bukti virus corona dari kelelawar menginfeksi manusia. Jenis bisa sama, tapi ini tidak menginfeksi manusia," ujar dr Siti.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Pertemuan 'Serba 2' Puan Maharani dan Jokowi di Istana...

Pertemuan "Serba 2" Puan Maharani dan Jokowi di Istana...

Nasional
PPTI: Penderita Diabetes Punya Risiko 3 Kali Lebih Besar Sakit TBC Usai Terinfeksi

PPTI: Penderita Diabetes Punya Risiko 3 Kali Lebih Besar Sakit TBC Usai Terinfeksi

Nasional
RUU PPRT Disahkan Jadi Inisiatif DPR, Puan: Perjuangan Harus Sabar agar Hasilnya Bermanfaat

RUU PPRT Disahkan Jadi Inisiatif DPR, Puan: Perjuangan Harus Sabar agar Hasilnya Bermanfaat

Nasional
Pengamat: Duet Prabowo-Ganjar Mulus jika Direstui Megawati, Jokowi, dan Cak Imin

Pengamat: Duet Prabowo-Ganjar Mulus jika Direstui Megawati, Jokowi, dan Cak Imin

Nasional
Peta Koalisi Pilpres 2024 Dinilai Masih Mungkin Berubah sampai PDI-P Umumkan Capres

Peta Koalisi Pilpres 2024 Dinilai Masih Mungkin Berubah sampai PDI-P Umumkan Capres

Nasional
Sore Ini, Tim Kecil Koalisi Pengusung Anies Akan Umumkan Nota Kesepakatan yang Dicapai

Sore Ini, Tim Kecil Koalisi Pengusung Anies Akan Umumkan Nota Kesepakatan yang Dicapai

Nasional
Terduga Penyuap Lukas Enembe Segera Disidang di Pengadilan Tipikor Jakpus

Terduga Penyuap Lukas Enembe Segera Disidang di Pengadilan Tipikor Jakpus

Nasional
Demokrat: Sudah di Tangan Anies, Koalisi Tak Akan Lagi Pertanyakan Soal Cawapres

Demokrat: Sudah di Tangan Anies, Koalisi Tak Akan Lagi Pertanyakan Soal Cawapres

Nasional
UU Cipta Kerja Larang PHK Pekerja yang Sakit atau Hamil

UU Cipta Kerja Larang PHK Pekerja yang Sakit atau Hamil

Nasional
Kompolnas Ungkap Kematian Bripka AF yang Disebut Bunuh Diri di Samosir Janggal

Kompolnas Ungkap Kematian Bripka AF yang Disebut Bunuh Diri di Samosir Janggal

Nasional
Mayjen Novi Helmy Resmi Jabat Pangdam Iskandar Muda, Diminta KSAD Perketat Keamanan di Perbatasan

Mayjen Novi Helmy Resmi Jabat Pangdam Iskandar Muda, Diminta KSAD Perketat Keamanan di Perbatasan

Nasional
UU Cipta Kerja: Pengusaha Bayar Upah di Bawah Minimum Dipenjara 4 Tahun

UU Cipta Kerja: Pengusaha Bayar Upah di Bawah Minimum Dipenjara 4 Tahun

Nasional
Pukat: Bahaya jika Laporan PPATK Diserahkan ke DPR, Digeser Jadi Persoalan Politik

Pukat: Bahaya jika Laporan PPATK Diserahkan ke DPR, Digeser Jadi Persoalan Politik

Nasional
UU Cipta Kerja Wajibkan Pengusaha Lindungi Pekerja Disabilitas

UU Cipta Kerja Wajibkan Pengusaha Lindungi Pekerja Disabilitas

Nasional
UU Cipta Kerja Bolehkan UMKM Tak Terapkan Upah Minimum

UU Cipta Kerja Bolehkan UMKM Tak Terapkan Upah Minimum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke