Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 07/05/2019, 10:48 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Operasi tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap hakim Kayat di Pengadilan Negeri Balikpapan, menambah panjang daftar hakim yang terjerat kasus korupsi.

Peneliti Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia (MaPPI) Dio Ashar mengatakan, penangkapan hakim ini menunjukkan adanya praktik korupsi yang mengakar di institusi peradilan.

Salah satu penyebabnya, karena pengawasan yang lemah sehingga semakin memperbesar potensi korupsi di institusi peradilan.

Baca juga: Hakim Kembali Jadi Tersangka Korupsi, MA Bantah Gagal Jalankan Pengawasan

Menurut Dio, Mahkamah Agung perlu memperbaiki sistem penanganan perkara. Di sisi lain, MA dapat bekerja sama dengan lembaga penegak hukum lain agar pengawasan dan pembinaan berjalan maksimal.

"Karena memang MA perlu adanya kolaborasi dengan instansi lain, untuk mengawasi sistem hingga tingkat bawah," ujar Dio kepada Kompas.com, Selasa (7/5/2019).

Menurut catatan Indonesia Corruption Watch (ICW), ada 20 hakim yang tersangkut korupsi sejak 2012 hingga 2019.

Baca juga: Kasus Suap Hakim PN Balikpapan, KPK Telah Geledah 6 Tempat

Berikut daftar hakim yang terjerat korupsi:

1. Kartini Marpaung, hakim ad hoc Pengadilan Tipikor Semarang. Kartini diduga menerima suap Rp 150 juta terkait kasus dugaan korupsi biaya perawatan mobil dinas Kabupaten Grobogan yang melibatkan ketua DPRD Kabupaten Grobogan nonaktif, M Yaeni.

2. Heru Kisbandono, hakim ad hoc Pengadilan Tipikor Pontianak.

3. Pragsono, hakim Pengadilan Tipikor Semarang.

Baca juga: MA Berhentikan Sementara Hakim Kayat yang Berstatus Tersangka Kasus Korupsi

4. Asmadinata, hakim ad hoc Pengadilan TipikorPalu. Dia dinilai telah melakukan pelanggaran berat atas perbuatan tercela menerima suap.

5. Setyabudi Tejocahyono, Wakil Ketua PN Bandung. Diduga menerima suap Rp 150 juta terkait kasus suap bantuan sosial (bansos) di Bandung.

6. Ramlan Comel, hakim ad hoc Pengadilan Tipikor Bandung. Diduga terlibat suap penanganan perkara korupsi bantuan sosial di Pemerintah Kota Bandung.

Baca juga: KY Anggap Upaya MA Mencegah Korupsi Hakim Belum Maksimal

7. Pasti Serefina Sinaga, hakim Pengadilan Tinggi Jawa Barat. Terlibat suap penanganan perkara korupsi bantuan sosial di Pemerintah Kota Bandung.

8. Amir Fauzi, hakim PTUN Medan. Menerima suap dari pengacara OC Kaligis dalam perkara PTUN tentang korupsi bansos Medan Tahun 2015.

9. Dermawan Ginting, hakim PTUN Medan. Menerima suap dari pengacara OC Kaligis dalam perkara PTUN tentang korupsi bansos Medan Tahun 2015.

Baca juga: Hakim Kembali Ditangkap KPK, Hatta Ali Didesak Mundur sebagai Ketua MA

10. Tripeni Irianto Putro, Ketua PTUN Medan. Menerima suap dari pengacara OC Kaligis dalam perkara PTUN tentang korupsi bansos Medan Tahun 2015.

11. Janner Purba, Ketua PN Kepahiang. Terlibat suap terkait perkara tindak pidana korupsi penyalahgunaan honor dewan pembina RSUD M Yunus di Bengkulu.

12. Toton, hakim PN Kota Bengkulu. Terlibat suap terkait perkara tindak pidana korupsi penyalahgunaan honor dewan pembina RSUD M Yunus di Bengkulu.

Baca juga: MA Berhentikan Sementara Hakim Kayat yang Berstatus Tersangka Kasus Korupsi

13. Dewi Suryana, hakim Pengadilan Tipikor Bengkulu. Menerima suap sebesar Rp125 juta untuk meringankan putusan terhadap Wilson selaku Pelaksana Tugas kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Pemerintah Kota Bengkulu.

14. Sudiwardono, Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Utara. Terlibat suap terkait perkara banding dengan terdakwa Marlina Mona Siahaan selaku Bupati Bolaang Mongondow periode 2001-2006 dan 2006-2015.

15. Merry Purba, hakim ad hoc Pengadilan Tipikor Medan. Diduga menerima total 280.000 dollar Singapura terkait putusan untuk terdakwa Tamin Sukardi.

Baca juga: Hakim Kembali Terjerat Kasus Korupsi, KPK Minta MA Serius Lakukan Perbaikan Internal

16. Wahyu Widya Nurfitri, hakim Pengadilan Negeri Tangerang . Terlibat suap terkait gugatan perdata wanprestasi.

17. Iswahyu Widodo, hakim PN Jakarta Selatan. Diduga menerima suap terkait penanganan perkara perdata.

18. Irwan, hakim PN Jakarta Selatan. Diduga menerima suap terkait penanganan perkara perdata di PN Jakarta Selatan.

19. Lasito, hakim PN Semarang. Terlibat kasus suap yang melibatkan Bupati Jepara.

20. Kayat, hakim PN Balikpapan. Terlibat kasus suap untuk memengaruhi putusan.

Kompas TV KPK menggeledah kantor Pengadilan Negeri Balikpapan terkait OTT hakim Pengadilan Negeri Balikpapan setelah sehari sebelumnya menggeledah Kantor Advokat Jonson Siburian. Penggeledahan dilakukan di antaranya di ruang panitera muda pidana, ruang hakim milik Kayat dan salah satu ruang persidangan. Proses penggeledahan berlangsung hingga siang hari. Sehari sebelumnya tim penyidik KPK juga menggeledah Kantor Advokat Jonson Siburian yang terletak di kawasan Jalan Syarifuddin Yoes, Balikpapan. #OTTKPK #HakimPNBalikpapan
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Di Depan Ganjar, Hasto Sebut Ada Sosok Capres yang Klaim Dekat dengan Jokowi

Di Depan Ganjar, Hasto Sebut Ada Sosok Capres yang Klaim Dekat dengan Jokowi

Nasional
Disentil Airlangga soal Jalan Rusak, Gubernur Lampung: Sudahlah...

Disentil Airlangga soal Jalan Rusak, Gubernur Lampung: Sudahlah...

Nasional
Denny Indrayana: Moeldoko Tak Punya KTA, Kok Bisa Klaim Syarat Jadi Ketum Demokrat?

Denny Indrayana: Moeldoko Tak Punya KTA, Kok Bisa Klaim Syarat Jadi Ketum Demokrat?

Nasional
Hasto Sebut Ada Parpol yang Akan Umumkan Dukung untuk Ganjar: Jumat Depan

Hasto Sebut Ada Parpol yang Akan Umumkan Dukung untuk Ganjar: Jumat Depan

Nasional
Hasto Klaim Sudah Ada Dialog Antara Mega dan Jokowi sebelum Tetapkan Ganjar Capres

Hasto Klaim Sudah Ada Dialog Antara Mega dan Jokowi sebelum Tetapkan Ganjar Capres

Nasional
Soal Capres Golkar, Airlangga: Tunggu 1-2 Bulan Lagi

Soal Capres Golkar, Airlangga: Tunggu 1-2 Bulan Lagi

Nasional
Usai Temui Relawan Jokowi, Ganjar Kini Hadiri Konsolidasi PDI-P DKI Jakarta

Usai Temui Relawan Jokowi, Ganjar Kini Hadiri Konsolidasi PDI-P DKI Jakarta

Nasional
Airlangga: Gubernur Lampung Luar Biasa, Dia Viralkan Jalan Rusak, Dapat Rp 800 Miliar

Airlangga: Gubernur Lampung Luar Biasa, Dia Viralkan Jalan Rusak, Dapat Rp 800 Miliar

Nasional
Airlangga Tugaskan Ridwan Kamil Menangkan Jabar-Banten-DKI: Sisanya Golkar

Airlangga Tugaskan Ridwan Kamil Menangkan Jabar-Banten-DKI: Sisanya Golkar

Nasional
Airlangga Klaim Caleg PDI-P Juga Ingin Sistem Pemilu Proporsional Terbuka

Airlangga Klaim Caleg PDI-P Juga Ingin Sistem Pemilu Proporsional Terbuka

Nasional
Denny Indrayana Klaim Ketua DPD juga Dapat Informasi MK Bakal Putuskan Sistem Tertutup dan Potensi Pemilu Ditunda

Denny Indrayana Klaim Ketua DPD juga Dapat Informasi MK Bakal Putuskan Sistem Tertutup dan Potensi Pemilu Ditunda

Nasional
Mochtar Pabottingi Meninggal, BRIN: Kiprahnya Semasa Hidup Jadi Suri Teladan Kami

Mochtar Pabottingi Meninggal, BRIN: Kiprahnya Semasa Hidup Jadi Suri Teladan Kami

Nasional
Mochtar Pabottingi, Antara Politik dan Deretan Karya Sastra

Mochtar Pabottingi, Antara Politik dan Deretan Karya Sastra

Nasional
Biksu Tudong: Terima Kasih atas Kebaikan Masyarakat Indonesia

Biksu Tudong: Terima Kasih atas Kebaikan Masyarakat Indonesia

Nasional
Denny Indrayana Ngaku Diminta Mahfud MD Bantu Anies Baswedan Jadi Capres Agar Demokrasi Lebih Sehat

Denny Indrayana Ngaku Diminta Mahfud MD Bantu Anies Baswedan Jadi Capres Agar Demokrasi Lebih Sehat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com