JAKARTA, KOMPAS.com - Operasi tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap hakim Kayat di Pengadilan Negeri Balikpapan, menambah panjang daftar hakim yang terjerat kasus korupsi.
Peneliti Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia (MaPPI) Dio Ashar mengatakan, penangkapan hakim ini menunjukkan adanya praktik korupsi yang mengakar di institusi peradilan.
Salah satu penyebabnya, karena pengawasan yang lemah sehingga semakin memperbesar potensi korupsi di institusi peradilan.
Baca juga: Hakim Kembali Jadi Tersangka Korupsi, MA Bantah Gagal Jalankan Pengawasan
Menurut Dio, Mahkamah Agung perlu memperbaiki sistem penanganan perkara. Di sisi lain, MA dapat bekerja sama dengan lembaga penegak hukum lain agar pengawasan dan pembinaan berjalan maksimal.
"Karena memang MA perlu adanya kolaborasi dengan instansi lain, untuk mengawasi sistem hingga tingkat bawah," ujar Dio kepada Kompas.com, Selasa (7/5/2019).
Menurut catatan Indonesia Corruption Watch (ICW), ada 20 hakim yang tersangkut korupsi sejak 2012 hingga 2019.
Baca juga: Kasus Suap Hakim PN Balikpapan, KPK Telah Geledah 6 Tempat
Berikut daftar hakim yang terjerat korupsi:
1. Kartini Marpaung, hakim ad hoc Pengadilan Tipikor Semarang. Kartini diduga menerima suap Rp 150 juta terkait kasus dugaan korupsi biaya perawatan mobil dinas Kabupaten Grobogan yang melibatkan ketua DPRD Kabupaten Grobogan nonaktif, M Yaeni.
2. Heru Kisbandono, hakim ad hoc Pengadilan Tipikor Pontianak.
3. Pragsono, hakim Pengadilan Tipikor Semarang.
Baca juga: MA Berhentikan Sementara Hakim Kayat yang Berstatus Tersangka Kasus Korupsi
4. Asmadinata, hakim ad hoc Pengadilan TipikorPalu. Dia dinilai telah melakukan pelanggaran berat atas perbuatan tercela menerima suap.
5. Setyabudi Tejocahyono, Wakil Ketua PN Bandung. Diduga menerima suap Rp 150 juta terkait kasus suap bantuan sosial (bansos) di Bandung.
6. Ramlan Comel, hakim ad hoc Pengadilan Tipikor Bandung. Diduga terlibat suap penanganan perkara korupsi bantuan sosial di Pemerintah Kota Bandung.
Baca juga: KY Anggap Upaya MA Mencegah Korupsi Hakim Belum Maksimal
7. Pasti Serefina Sinaga, hakim Pengadilan Tinggi Jawa Barat. Terlibat suap penanganan perkara korupsi bantuan sosial di Pemerintah Kota Bandung.
8. Amir Fauzi, hakim PTUN Medan. Menerima suap dari pengacara OC Kaligis dalam perkara PTUN tentang korupsi bansos Medan Tahun 2015.
9. Dermawan Ginting, hakim PTUN Medan. Menerima suap dari pengacara OC Kaligis dalam perkara PTUN tentang korupsi bansos Medan Tahun 2015.
Baca juga: Hakim Kembali Ditangkap KPK, Hatta Ali Didesak Mundur sebagai Ketua MA
10. Tripeni Irianto Putro, Ketua PTUN Medan. Menerima suap dari pengacara OC Kaligis dalam perkara PTUN tentang korupsi bansos Medan Tahun 2015.
11. Janner Purba, Ketua PN Kepahiang. Terlibat suap terkait perkara tindak pidana korupsi penyalahgunaan honor dewan pembina RSUD M Yunus di Bengkulu.
12. Toton, hakim PN Kota Bengkulu. Terlibat suap terkait perkara tindak pidana korupsi penyalahgunaan honor dewan pembina RSUD M Yunus di Bengkulu.
Baca juga: MA Berhentikan Sementara Hakim Kayat yang Berstatus Tersangka Kasus Korupsi
13. Dewi Suryana, hakim Pengadilan Tipikor Bengkulu. Menerima suap sebesar Rp125 juta untuk meringankan putusan terhadap Wilson selaku Pelaksana Tugas kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Pemerintah Kota Bengkulu.
14. Sudiwardono, Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Utara. Terlibat suap terkait perkara banding dengan terdakwa Marlina Mona Siahaan selaku Bupati Bolaang Mongondow periode 2001-2006 dan 2006-2015.
15. Merry Purba, hakim ad hoc Pengadilan Tipikor Medan. Diduga menerima total 280.000 dollar Singapura terkait putusan untuk terdakwa Tamin Sukardi.
Baca juga: Hakim Kembali Terjerat Kasus Korupsi, KPK Minta MA Serius Lakukan Perbaikan Internal
16. Wahyu Widya Nurfitri, hakim Pengadilan Negeri Tangerang . Terlibat suap terkait gugatan perdata wanprestasi.
17. Iswahyu Widodo, hakim PN Jakarta Selatan. Diduga menerima suap terkait penanganan perkara perdata.
18. Irwan, hakim PN Jakarta Selatan. Diduga menerima suap terkait penanganan perkara perdata di PN Jakarta Selatan.
19. Lasito, hakim PN Semarang. Terlibat kasus suap yang melibatkan Bupati Jepara.
20. Kayat, hakim PN Balikpapan. Terlibat kasus suap untuk memengaruhi putusan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.