JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah setuju Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) diaudit secara menyeluruh.
Menurut Fahri, audit harus dilakukan secara menyeluruh, termasuk soal metode yang digunakan.
Hal ini untuk menjawab keraguan yang dilontarkan oleh pihak Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
"Ya memang nanti harus ada usulan audit secara menyeluruh. Makanya, menurut saya, audit ini gunanya itu lebih kompleks, lebih komplet dari sekadar audit keuangan, tapi soal prosedur, metode," ujar Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/5/2019).
"Itu semua harus dijawab, jangan ada pertanyaan masyarakat yang enggak terjawab," tutur dia.
Baca juga: Sandiaga Usul Situng KPU Diaudit, TKN Jokowi-Maruf Setuju, tetapi...
Selain itu, Fahri juga menyoroti tidak adanya landasan hukum yang mengatur soal Situng.
Oleh sebab itu, ia berpendapat, Situng tidak wajib dilakukan karena pada akhirnya pengumuman resmi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengacu pada penghitungan manual berjenjang.
"Jadi saya dengar ya, Situng itu ternyata enggak ada dalam undang-undang lho. Situng itu tidak wajib karena basic daripada perhitungannya nanti adalah manual," kata Fahri.
"Kalau basisnya manual, sementara Situng-nya bikin kacau, ngapain enggak ditutup aja. Iya kan?" ucapnya.
Baca juga: Situng KPU Data 67,65 Persen: Jokowi-Maruf Unggul 13 Juta Suara
Sebelumnya, Calon Wakil Presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno meminta Situng milik KPU diaudit.
Sebab, Sandiaga mendapat laporan banyak kesalahan input suara di situng yang bisa diakses publik di website resmi KPU itu.
"Aktivis-aktivis sudah menemukan begitu banyak permasalahan terkait data entry di situng. Oleh karena itu perlu sistem ini diaudit agar tuduhan bahwa ini berpola dan hanya menguntungkan paslon tertentu itu bisa dihindarkan," kata Sandiaga di Bandung, seperti dikutip dari Kompas TV, Senin (6/5/2019).
Baca juga: TKN Minta KPU Lebih Cepat Selesaikan Penghitungan di Situng
Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi telah melaporkan permasalahan di situng KPU ini ke Badan Pengawas Pemilu.
BPN meminta Bawaslu menginstruksikan KPU untuk menghentikan Situng dan menunggu publikasi lewat penghitungan manual berjenjang yang saat ini sedang berjalan.
Sementara itu, Komisioner KPU Wahyu Setiawan mengatakan, Situng hanya alat bantu yang dipilih oleh KPU untuk memberikan informasi yang cepat terkait penghitungan suara kepada masyarakat.
Jika ditemukan kesalahan entry data, hal itu bukan berarti curang, melainkan human error.
KPU justru meminta publik untuk ikut aktif mengawasi Situng, supaya entry data dipastikan benar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.