Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bebas dari Perdagangan Ilegal, 30 Penyu Langka Dilepasliarkan Menteri Susi di Natuna

Kompas.com - 06/05/2019, 10:36 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 30 ekor penyu dilepasliarkan di perairan Natuna, Kepulauan Riau, Minggu (5/5/2019).

Pelepasliaran dilaksanakan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti didampingi sejumlah pejabat di kementeriannya dan di Natuna.

Penyu yang dilepasliarkan terdiri dari 25 ekor penyu hijau dan 5 ekor penyu sisik.

"Penyu-penyu itu adalah barang bukti kasus pemanfaatan ilegal spesies penyu dilindungi di Batam yang telah berhasil diungkap oleh Polair Polda Riau," ujar Plt Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Agus Suherman melalui keterangan persnya, Senin (6/5/2019).

Baca juga: Polisi Gagalkan Penjualan 148 Penyu yang Akan Digunakan untuk Kegiatan Keagamaan

Penyu merupakan salah satu spesies yang dilindungi berdasarkan ketentuan hukum nasional maupun ketentuan internasional karena keberadaannya terancam punah. Penyebabnya adalah faktor alam maupun aktivitas manusia.

Di Indonesia sendiri, terdapat enam jenis penyu dilindungi yaitu: Penyu Hijau (Chelonia mydas), Penyu Sisik (Eretmochelys imbricata), Penyu Tempayan (Caretta caretta), Penyu Belimbing (Dermochelys coriacea), Penyu Ridel/Abu-abu (Lepidochelys olivacea) dan Penyu Pipih (Natator depressa). Menteri Susi mengapresiasi jajaran Polri yang berhasil mengungkap pemanfaatan ilegal spesies yang dilindungi, bahkan terancam punah tersebut.

Baca juga: Ingin Bertelur, Sarang Penyu Ini Sudah Berubah Jadi Landasan Pacu Pesawat

 

Ia pun mengajak semua pihak untuk ikut peduli terhadap kelestarian serta keberlanjutan sumber daya alam laut di Indonesia.

"Saya mengajak kepada aparat penegak hukum terkait untuk terus bekerja keras melindungi dan menyelamatkan sumber daya alam laut kita dari oknum-oknum masyarakat yang tidak bertanggung jawab, lebih khusus perdagangan ilegal spesies dilindungi," ujar Menteri Susi.

Kementeriannya sendiri sudah menerbitkan surat edaran kepada pemerintah daerah untuk meningkatkan sosialisasi peraturan perundang-undangan terkait perlindungan terhadap spesies dilindungi.

Baca juga: Kunjungi Wilayah Perbatasan, Kapolda Maluku Lepas 9 Ekor Penyu di Laut

Pemerintah daerah diharapkan berkoordinasi demi pencegahan, pengawasan, dan penegakan hukum untuk pelaksanaan perlindungan penyu, telur, bagian tubuh, dan/atau produk turunannya; melakukan perlindungan habitat peneluran penyu; serta memonitoring pelaksanaan program perlindungan penyu, telur, bagian tubuh, dan/atau produk turunannya.

Perdagangan Ilegal

Penyu-penyu yang dilepasliarkan Menteri Susi merupakan hasil kerja Polair Baharkam Polri pada 19 April 2019.

Setidaknya, 148 ekor penyu berhasil diamankan oleh Polair dari jalur perdagangan ilegal, dengan kondisi hidup 118 ekor dan 30 ekor mati.

Baca juga: Cerita Zulkarnedi, Mantan Pemburu yang Kini Gigih Merawat Telur Penyu

Selanjutnya Polair bekerja sama dengan Pangkalan PSDKP Batam, BKSDA Batam, Stasiun Karantina Ikan Batam, dan BPSPL Tanjungpinang melakukan penanganan dengan menempatkan sejumlah 118 ekor penyu hidup di area penangkaran di Pulau Mencaras Batam. Upaya tersebut juga didukung oleh Asosiasi Dokter Hewan Megafauna Akuatik Indonesia di Batam.

Sebanyak 30 ekor penyu yang mati dimusnahkan pada 21 April 2019 di tempat pembakaran daging Karantina Pertanian Batam.

Kompas TV Pelepasliaran tukik jenis lekang dan sisik ini dilakukan relawan pelindung penyu di Pantai Ranowangko 2 sebagai upaya konservasi melestarikan kehidupan penyu yang merupakan biota laut penjaga keseimbangan ekosistem laut. Di pantai yang berada dalam wilayah garis pantai timur di Kabupaten Minahasa adalah habitat alami penyu yang ekosistemnya terancam punah karenanya sudah dilindungi di Indonesia. Para relawan setiap malam mendata dan mencari area tempat penyu bertelur kemudian memindahkannya ke tempat yang lebih aman. Setidaknya 90% telur yang diselamatkan berhasil menetas menjadi tukik yang siap dilepasliarkan ke habitat alaminya di laut lepas. Pelepasliaran penyu di kawasan ini telah menjadi cara warga untuk menjaga kelestarian hewan langka. #Tukik #Minahasa #HewanLangka
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Menjelang Putusan Sengketa Pilpres di MK, Kubu Ganjar-Mahfud Harap Tak Berakhir Antiklimaks

Menjelang Putusan Sengketa Pilpres di MK, Kubu Ganjar-Mahfud Harap Tak Berakhir Antiklimaks

Nasional
Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Nasional
MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Nasional
Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Nasional
Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Nasional
MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com