Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Agar Tak Bebani APBN, Pemindahan Ibu Kota Disarankan Melibatkan Swasta

Kompas.com - 06/05/2019, 06:41 WIB
Ihsanuddin,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun meyakini pemindahan Ibu Kota dari Jakarta ke luar Jawa tak akan banyak membebani anggaran negara. Sebab, pemerintah bisa melibatkan swasta dalam proyek besar ini.

“Ketika ibu kota negara sudah dipindah ke lokasi baru, pembangunan untuk gedung-gedung dan fasilitas pemerintahan bisa dilakukan dengan nol rupiah. Artinya pembangunan gedung pemerintahan di lokasi baru tanpa membebani APBN,” ujar Misbakhun dalam keterangan tertulisnya, Minggu (5/5/2019) malam.

Baca juga: Ibu Kota Baru Tidak akan Jadi Penyangga Bisnis

Menurut dia, gedung-gedung pemerintahan di Jakarta yang akan ditinggalkan bisa diserahkan penggunaan dan pengelolaannya kepada swasta.

Selanjutnya, pihak swasta yang menggunakan gedung-gedung milik negara di Jakarta diwajibkan membangun kantor-kantor pemerintahan di ibu kota baru RI.

“Jadi swasta membangun gedung pemerintahan di ibu kota baru RI sebagai biaya sewa penggunaan gedung-gedung negara di Jakarta,” ujar Misbakhun.

Anggota Komisi XI DPR RI M. MisbakhunRobinson Gamar Anggota Komisi XI DPR RI M. Misbakhun

Baca juga: Pemindahan Ibu Kota Tak Kuras APBN

Menurut Misbakhun, pihak swasta bisa diberi hak selama 50 tahun atau dua kali periode hak guna bangunan untuk memanfaatkan gedung-gedung di Jakarta.

Dengan skema ini, maka penggunaan dan pengelolaan lahan ataupun gedung milik pemerintah kepada swasta tidak mengubah status kepemilikan.

Artinya, lahan dan gedung di Jakarta tetap milik pemerintah sepenuhnya.

“Nantinya swasta yang mendapatkan hak pengelolaan diwajibkan membangun gedung perkantoran dan semua fasilitas pendukung yang dibutuhkan di ibu kota baru," kata dia.

Baca juga: Soal Wacana Pemindahan Ibu Kota, Ini Kata Pengusaha

Mantan pegawai di Kementerian Keuangan itu meyakini pola tersebut sangat bisa dilakukan. Sebab, pemerintah dan swasta sama-sama diuntungkan.

“Karena Jakarta masih tetap sebagai ibu kota perekonomian dan swasta butuh perkantoran," ujar dia.

Misbakhun menambahkan, payung hukum untuk pemindahan ibu kota juga harus disiapkan. Politisi asal Pasuruan, Jawa Timur itu juga siap menginisiasi rancangan undang-undang terkait pemindahan Ibu Kota di DPR.

Baca juga: Setelah Basuki, Sofyan Djalil Tawarkan Desain Tata Ruang Ibu Kota Baru

“Jika perlu dibuatkan undang-undang khusus terkait pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke lokasi baru. Yang penting anggaran bisa ditekan, tetapi pemindahan ibu kota RI tetap terealisasi,” ujar dia.

Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) telah menghitung estimasi kebutuhan anggaran untuk membiayai pemindahan ibu kota negara.

Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengatakan, pemindahan ibu kota RI diperkirakan akan menelan anggaran antara Rp 323 triliun hingga Rp 466 triliun.

Baca juga: Bocoran Ibu Kota Baru, Kota di Kalimantan Salah Satu Pilihan

Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi Ahmad Erani Yustika mengatakan, saat ini pemerintah tengah menyusun skema pembiayaan untuk pemindahan ibu kota dari Jakarta ke daerah lain.

Erani memastikan bahwa pemerintah akan menggunakan sesedikit mungkin anggaran dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. 

"Itu akan sangat sedikit dari APBN. Skema yang lain disiapkan pemerintah, baik keterlibatan BUMN, swasta, dan beberapa skema lain," kata Erani di Jakarta, Sabtu (4/5/2019).

Kompas TV Menteri Agraria dan Tata Ruang sekaligus Kepala Bidang Pertanahan Nasional, Sofyan Djalil mengungkapkan lahan untuk menjadi ibu kota baru sudah disiapkan. Sofyan menyebut luas lahan mencapai 300.000 hektar. Lahan itu berstatus milik negara dan masih dalam pengkajian serta konsultasi antar-pemerintah. Namun pihaknya masih enggan menyebut daerah mana yang akan menjadi calon ibu kota baru. Sofyan memastikan salah satu pertimbangan pemilihan lokasi adalah daerah yang memiliki tingkat kerawanan bencana yang rendah. #IbuKotaBaru #SofyanDjalil #KepalaBPN
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com