Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Timses Jokowi: BPN Sedang Kalap sehingga Minta Situng KPU Dihentikan

Kompas.com - 05/05/2019, 11:40 WIB
Jessi Carina,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Ace Hasan Syadzily mengkritik Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga yang meminta Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) Komisi Pemilihan Umum (KPU) dihentikan.

Menurut Ace, permintaan ini dilontarkan karena pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 itu kalah selama dalam penghitungan sementara di Situng.

"Saya menilainya BPN sedang kalap sehingga meminta situng KPU dihentikan. Ini muncul karena makin hari, 02 tertinggal jauh," ujar Ace melalui keterangan tertulis, Minggu (5/5/2019).

Baca juga: Pramono Nilai Aneh Permintaan BPN agar Situng KPU Dihentikan

Ace mengatakan kekalahan ini membuat BPN Prabowo-Sandiaga kebingungan untuk berbicara pada publik. Awalnya mereka meminta agar sistem ini diaudit, kemudian memintanya untuk dihentikan.

Menurut Ace, sikap BPN yang seperti ini sudah bisa ditebak oleh TKN Jokowi-Ma'ruf.

"Lha wong hasilnya juga menunjukkan kekalahan kubu Prabowo-Sandi. Mungkin ceritanya akan lain kalau Situng itu memenangkan mereka," kata dia.

Ace mengatakan, TKN tidak akan menyetujui Situng KPU dihentikan. Sebab sistem ini merupakan salah satu bentuk transparansi terhadap masyarakat. Dengan transparansi ini, masyarakat bisa ikut mengoreksi bila menemukan kekeliruan.

"Situng adalah sistem yang bisa dirancang terbuka, sehingga publik bisa ikut koreksi jika terjadi kekeliruan dalam input data," ujar Ace.

Sebelumnya, BPN Prabowo-Sandiaga melaporkan KPU ke Bawaslu karena Situng KPU dinilai banyak melakukan kesalahan.

Direktur Advokasi dan Hukum BPN Sufmi Dasco Ahmad menyatakan, Situng KPU meresahkan masyarakat karena banyak terjadi kesalahan entry data yang berujung pada dirugikannya pasangan Prabowo-Sandi.

"Situng KPU ini bisa membuat kepercayaan masyarakat kepada demokrasi, kepada pemilu itu menjadi berkurang," ujar Dasco di Kantor Bawaslu, Jakarta, Kamis (2/5/2019).

"Hal ini disebabkan karena banyak human error di Situng KPU dan pada penghitungan-penghitungan yang terkadang suara pasangan nomor urut 02 itu tidak bergerak naik atau malah berkurang," lanjut dia.

Karena itu, ia meminta Bawaslu menginstruksikan KPU untuk menghentikan Situng dan menunggu publikasi lewat penghitungan manual berjenjang yang saat ini sedang berjalan.

Baca juga: Laporkan KPU ke Bawaslu, BPN Prabowo-Sandiaga Minta Situng Dihentikan

Menjawab hal ini, Komisioner KPU Viryan Azis menegaskan, Situng dalam Pemilu 2019 tidak akan dihentikan.

"Situng ini baru akan dihentikan setelah semuanya selesai di-entry," ujar Viryan ketika dijumpai di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Sabtu (4/5/2019).

KPU merasa, Situng merupakan salah satu bentuk transparansi dalam melakukan rekapitulasi suara nasional Pemilu serentak 2019. "Itu adalah hak publik dalam mendapatkan informasi," ujar Viryan.

Kompas TV Ditemui di sela-sela rapat pleno KPU tentang rekapitulasi penghitungan suara pemilih di luar negeri, Ketua Bawaslu Abhan menyatakan, BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno juga melaporkan lembaga survei hitung cepat ke Bawaslu. Abhan menambahkan, pada hari Senin (6/5), Bawaslu akan menggelar sidang ajudikasi dengan putusan pendahuluan yang akan menentukan apakah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut atau menghentikan proses pemeriksaan. #BPNPrabowoSandi #PrabowoSandi #RekapitulasiSuara

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com