JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengidentifikasi tiga sumber dana gratifikasi yang diterima oleh anggota Komisi VI DPR Fraksi Golkar, Bowo Sidik Pangarso.
Bowo Sidik terjerat kasus korupsi karena diduga menerima gratifikasi terkait pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK).
Namun, Juru Bicara KPK Febri Diansyah belum dapat menyampaikan secara rinci ketiga sumber dana gratifikasi tersebut.
"Saat ini telah diidentifikasi setidaknya ada tiga sumber dana gratifikasi yang diterima BSP (Bowo Sidik Pangarso)," ujar Febri Diansyah melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (4/5/2019).
"Namun karena prosesnya masih dalam tahap penyidikan, maka informasi lebih rinci belum dapat kami sampaikan," ucapnya.
Baca juga: Ruang Kerja Digeledah KPK, Menteri Pedagangan Bantah Beri Uang ke Bowo Sidik
Bowo terjerat kasus korupsi karena diduga sudah menerima uang sebanyak enam kali dengan nilai mencapai Rp 221 juta dan 85.130 dollar Amerika Serikat.
Pihak terduga pemberi suap adalah Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) Asty Winasti.
Uang itu diduga berkaitan dengan commitment fee untuk membantu pihak PT HTK menjalin kerja sama penyewaan kapal dengan PT Pupuk Indonesia Logistik (PILOG).
Penyewaan itu terkait kepentingan distribusi.
Baca juga: Bowo Sidik Pangarso Tunjuk Pengacara Baru
Selain itu, KPK menduga ada penerimaan dari sumber lain oleh Bowo, terkait jabatannya sebagai anggota DPR.
Saat ini, KPK masih menelusuri lebih lanjut sumber penerimaan lain tersebut. Hal itu mengingat KPK juga menemukan 400.000 amplop uang senilai Rp 8 miliar.
Uang itu diduga akan diberikan Bowo kepada warga terkait pencalonannya sebagai calon anggota legislatif DPR di Pemilu 2019.
Febri mengatakan, KPK berencana memeriksa saksi-saksi yang mengetahui sumber dana gratifikasi Bowo Sidik.
"Rencana pemeriksaan saksi-saksi yang mengetahui sumber dana gratifikasi tersebut akan kami dalami lebih lanjut pada rencana pemeriksaan terhadap sejumlah saksi pada bulan Mei ini," kata Febri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.