JAKARTA, KOMPAS.com – Hasil rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2019 di Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pyongyang, Korea Utara sempat dipersoalkan kubu Joko Widodo-Ma'ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Hasil rekapitulasi tersebut dibacakan dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Nasional atas Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu 2019 di Luar Negeri, Sabtu (4/5/2019).
Rapat pleno itu digelar di Lantai II, Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta.
Hasilnya, pasangan capres cawapres nomor urut 01 Joko Widodo memperoleh 21 suara.
Sementara, pasangan capres cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno memperoleh 3 suara.
Jumlah total DPT untuk Pilpres sebanyak 32 orang dengan jumlah pengguna hak pilih alias suara sah sebanyak 24 suara.
Sementara, untuk pemilihan legislatif, partai politik yang memperoleh suara terbanyak adalah PSI dengan 6 suara, disusul PDI Perjuangan dengan 5 suara, Partai Demokrat dan Nasdem masing-masing 2 suara serta PKB dan PKS masing-masing 1 suara.
Adapun, Gerindra, Golkar, Garuda, Berkarya, Perindo, PPP, PAN, Hanura, PBB dan PKPI memperoleh suara 0.
Jumlah total DPT untuk Pileg sebanyak 32 orang dengan total jumlah pengguna hak pilih alias suara sah sebanyak 19 suara.
“Pemungutan suara di Pyongyang, menggunakan TPS, tidak ada kotak suara keliling,” terang Ketua Kelompok Kerja PPLN Wajid Fauzi.
Persoalan
Pertanyaan pun muncul, baik dari kubu 01 maupun 02. Masing-masing bertanya perihal mengapa ada lima pemilih yang tidak menggunakan hak pilih pada Pileg.
Sebab, dilihat dari total suara sah Pilpres dengan Pileg, terdapat perbedaan. Total suara sah Pilpres ada 24 suara. Sementara, total suara sah Pileg sebanyak 19 suara.
Pertanyaannya, mengapa ada lima orang yang mencoblos surat suara Pilpres, namun tidak mencoblos surat suara Pileg?
Komisioner KPU Hasyim Asyaari kemudian memberikan penjelasan bahwa kemungkinannya lima orang itu masuk ke kategori Daftar Pemilih Khusus (DPK) yang tidak berdomisili di Daerah Pemilihan Pyongyang (Dapil DKI Jakarta II : Jakarta Selatan, Jakarta Pusat dan Luar Negeri).