JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menyebut, Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) banyak bermasalah.
Ia meminta KPU menghentikan Situng supaya tidak menimbulkan keresahan.
"Pendapat saya pribadi, saya merasa bahwa memang Situng ini sudah bermasalah. Kalau barang yang bermasalah ya sebaiknya dihentikan, karena ini akan menimbulkan keresahan," kata Fadli saat ditemui di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (3/5/2019).
Baca juga: Datangi KPU, Fadli Zon Cek Langsung Penghitungan Suara Situng
Selain dikhawatirkan menimbulkan keresahan masyarakat, Fadli menuding, kesalahan Situng juga bisa disebut sebagai bentuk kecurangan.
Sebab, kesalahan entry data Situng tidak hanya terjadi sekali, melainkan ratusan kali.
"Itu juga tidak jelas siapa yang menginput siapa yang memperbaiki, apakah ada sanksi bagi yang salah dalam menginput itu," katanya.
Baca juga: Pramono Nilai Aneh Permintaan BPN agar Situng KPU Dihentikan
Menurut dia, menghentikan proses peghitungan suara melalui Situng tidak akan berpengaruh karena hasil akhir pemilu yang akan ditetapkan merupakan perhitungan manual secara berjenjang.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencatat, hingga Rabu (1/5/2019), terjadi kesalahan entry data Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) sebanyak 199 kali.
Kesalahan yang dimaksud ialah ketidakcocokan antara data scan formulir C1 dengan entry data di Situng.
Baca juga: Relawan Prabowo-Sandi Sebut Kesalahan Data Situng Juga Berdampak ke Paslon 01
Kesalahan tersebut berupa pengurangan jumlah suara paslon atau penambahan jumlah suara paslon. Temuan kesalahan ini ada yang berasal dari laporan masyarakat, ada pula yang berdasarkan pengawasan KPU.
Dari jumlah kesalahan entry ini, sebanyak 176 kesalahan telah diperbaiki. Sisanya, 23 masih dalam proses perbaikan.
Baca juga: Relawan Prabowo Serahkan 3.000 Lembar Bukti Salah Input Situng KPU ke Bawaslu
Komisioner KPU Wahyu Setiawan mengatakan, Situng hanya alat bantu yang dipilih oleh KPU untuk memberikan informasi yang cepat terkait penghitungan suara kepada masyarakat.
Jika ditemukan kesalahan entry data, hal itu bukan berarti curang, melainkan human error.
"Kami tegaskan bahwa salah input itu bukan berarti ada kecurangan yang dilakukan KPU dan jajarannya," kata Wahyu di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (2/5/2019).