KPU mencatat, hingga Rabu (1/5/2019), terjadi kesalahan entry data Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) sebanyak 199 kali.
Kesalahan yang dimaksud ialah ketidakcocokan antara data scan formulir C1 dengan entry data di Situng.
Kesalahan tersebut berupa pengurangan jumlah suara paslon atau penambahan jumlah suara paslon. Temuan kesalahan ini ada yang berasal dari laporan masyarakat, ada pula yang berdasarkan pengawasan KPU.
Dari jumlah kesalahan entry ini, sebanyak 176 kesalahan telah diperbaiki. Sisanya, 23 masih dalam proses perbaikan.
Komisioner KPU Wahyu Setiawan mengatakan, Situng hanya alat bantu yang dipilih oleh KPU untuk memberikan informasi yang cepat terkait penghitungan suara kepada masyarakat.
Jika ditemukan kesalahan entry data, hal itu bukan berarti curang, melainkan human error.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.