JAKARTA, KOMPAS.com -Tim relawan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang menangani bidang informasi teknologi mendatangi Gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Jakarta, Jumat (3/5/2019). Kedatangan mereka untuk menyerahkan barang bukti tercetak mengenai dugaan salah input data yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Data yang dimaksud adalah data yang digunakan KPU dalam Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) Pemilu 2019. Relawan Prabowo-Sandi menduga dugaan kesalahan itu sebagai sebuah kecurangan.
"Dugaan kecurangan yang dilakukan oleh pihak tertentu dalam hal ini adalah IT, sistem IT di KPU," ujar Koordinator relawan IT BPN Prabowo-Sandi, Mustofa Nahrawardaya di Gedung Bawaslu.
Baca juga: Pramono Nilai Aneh Permintaan BPN agar Situng KPU Dihentikan
Mustofa dan relawan Prabowo-Sandi lainnya menyerahkan barang bukti berupa 3.000 lembar print screen Situng KPU. Tim relawan mulai mengumpulkan data dan melakukan perbandingan sejak 19 April hingga 29 April 2019.
Barang bukti tersebut dibawa menggunakan bundel dan sebuah kotak plastik.
Menurut Mustofa, awalnya ditemukan 9.440 kali kesalahan data. Kemudian, angka dugaan kesalahan data terus bertambah hingga mencapai 73. 715 kali kesalahan data.
Baca juga: Situng KPU Data 62,99 Persen: Jokowi-Maruf 55,98 Persen, Prabowo-Sandiaga 44,02 Persen
Jumlah itu terdapat pada 477.021 tempat pemungutan suara (TPS) yang digunakan sebagai sampling.
"Jumlah tingkat kesalahan 15,4 persen. Padahal TPS ada 810 sekian ribu. Kalau tidak berhenti, kecurangan bisa mencapai 30 persen," kata Mustofa.
Menurut Mustofa, temuan tim IT relawan Prabowo-Sandi menunjukkan ada lima provinsi yang paling banyak terdapat kesalahan data. Masing-masing yakni, Jawa Tengah 7.666 kali, Jawa Timur 5.826, Sumatera Utara 4.327, Sumatera Selatan 3.296 dan Sulawesi Selatan 3.219 kali.
Bentuk-bentuk kesalahan data
Menurut Mustofa, terdapat beberapa bentuk kesalahan data yang ditemukan. Misalnya, antara total suara dan kehadiran pemilih tidak sesuai jumlahnya. Seharusnya, total suara sama dengan dengan jumlah kehadiran.
Kemudian, suara total tidak cocok jika dibandingkan dengan suara sah maupun tidak sah. Semestinya, menurut Mustofa, jika suara sah dan tidak sah dijumlah, totalnya akan sama.
Selain itu, terdapat temuan total suara sah kalau tidak sesuai antara jumlah paslon 01 dan 02.
Kemudian, relawan Prabowo-Sandi juga menemukan data di mana jumlah pemilih di satu TPS mencapai 400 pemilih. Padahal, satu TPS jumlah pemilih dibatasi hanya 300 daftar pemilih tetap.
Penjelasan KPU