JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan mengimbau semua pihak tak mendeklarasikan kemenangan sebelum dikeluarkannya hasil rekapitulasi suara secara resmi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Ia mengatakan hal itu diperlukan untuk menjaga agar suasana pasca-pemilu tetap kondusif dan tenang.
"Jadi prinsipnya gini. Kami mengimbau kepada pasangan calon, tim kampanye, kemudian partai politik pengusung untuk bisa menahan diri dan kepada semua pihak agar tidak saling mendeklarasikan diri sebagai pemenang sebelum adanya keputusan penetapan dari KPU," ujar Abhan di Kantor Bawaslu, Jakarta, Kamis (2/5/2019).
Baca juga: Wiranto: Tidak Bisa Klaim Sendiri, Hitung Sendiri, Deklarasi Sendiri
Ia meminta semua peserta pemilu untuk menghormati seluruh tahapan pemilu yang berlangsung.
Ia menambahkan, saat ini, pemilu sedang berada pada tahapan rekapitulasi suara sehingga semua pihak harus menunggu dengan sabar, bukan memperkeruh suasana dengan mendeklarasikan kemenangan.
"Jadi hormati proses yang saat ini sedang berjalan di KPU. Rekapitulasi secara berjenjang dari kecamatan, dan saat ini saya kira baru sampai di tingkat kabupaten dan kota," kata Abhan.
"Saya kira ini soal fatsun ya. Ketika sesuatu yang belum pasti saya kira jangan dipublikasikan. Kita hormati proses ini," lanjut dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.