JAKARTA, KOMPAS.com - Calon wakil presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno mengeluhkan kendala yang ia alami saat melaporkan dana kampanye melalui Sistem Aplikasi Dana Kampanye atau Sidakam milik Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Menurut Sandiaga, aplikasi itu tidak dapat digunakan secara maksimal untuk melaporkan dana kampanye.
Hal itu ia ungkapkan seusai menyerahkan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK), di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Kamis (2/5/2019).
Baca juga: Sandiaga Anggap Pertemuan Antara AHY dan Jokowi Hanya Silaturahim
"Ketika penyusunan laporan konsolidasi dari data laporan seluruh wilayah Indonesia, tidak semua data laporan provinsi dan kabupaten yang di-import untuk tujuan konsolidasi dan laporan keuangan dana kampanye BPN berhasil direkam ke dalam Sidakam," ujar Sandiaga.
Akibatnya, lanjut Sandiaga, dalam tiga hari terakhir pihak Badan Pemenangan Nasional (BPN) menyerahkan laporan dana kampanye secara manual.
Sebab, Sidakam tak dapat digunakan meski sudah diperbarui selama tujuh kali.
"Tiga.hari terakhir kami menyusun akhirnya dengan manual, dengan split sheet Excel seperti waktu saya lakukan 25 tahun lalu, waktu saya masih kuliah," ujar Sandiaga.
Baca juga: Selama Kampanye, Prabowo-Sandiaga Habiskan Dana Rp 211,5 Miliar
"Ini kita zaman now tetapi sistem ini tidak bisa menyelesaikan permasalahan laporan Dana kampanye," lanjut dia.
Sandiaga menyayangkan aplikasi Sidakam yang tidak dapat digunakan secara maksimal.
Padahal, pemerintah telah mengeluarkan anggaran yang cukup banyak untuk membuat aplikasi tersebut.
"Jika sistem Sidakam ini terus mengalami masalah teknis kami tidak bisa membayangkan apa yang terjadi dengan sistem online KPU yang lain," ujar mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.