Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota BPN Yuga Aden Tanggapi Hubungan Saudaranya dengan Komisioner KPU RI

Kompas.com - 02/05/2019, 17:56 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim komunikasi Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Yuga Aden, mengaku dirinya tidak pernah membicarakan tentang pemilu dengan kakaknya yang juga Komisioner KPU RI, Ilham Saputra.

Jika Yuga bertemu dengan Ilham, katanya, yang dibahas hanyalah seputar keluarga.

"Sampai sekarang kita enggak ada komunikasi apapun juga. Obrolan cuma soal keluarga, enggak ada soal omongan pilpres. Sama sekali enggak ada, boleh diceklah," kata Yuga saat ditemuindi Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Kamis (2/5/2019).

Menurut Yuga, baik dirinya maupun Ilham sama-sama menyadari posisinya masing-masing. Yuga bekerja untuk salah satu pasangan calon peserta pemilu, sementara Ilham bertindak sebagai penyelenggara pemilu.

Baca juga: KPU dan Bawaslu Minta Bukti Tudingan Kecurangan, Bukan Sekedar Klaim Sepihak

Keduanya menghindari komunikasi soal pilpres lantaran dinilai sensitif di tengah tahapan pemilu.

Yuga kemudian bercerita soal prosesi pemakaman mendiang ibunya. Kala itu, Ilham juga hadir.

Tetapi, Yuga dan Ilham tidak banyak berkomunikasi. Bahkan, Ilham lebih dulu pergi dari rumah duka, untuk mengindari tudingan negatif.

"Waktu Pak Sandi (Sandiaga Uno) datang (ke rumah duka) Ilham minta maaf, biar nggak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, berfoto bersama padahal lagi takziyah, akhirnya ya Ilham pergi dulu," ujar Yuga.

Baca juga: Laporkan KPU ke Bawaslu, BPN Prabowo-Sandiaga Minta Situng Dihentikan

Pernyataan Yuga ini dikonfirmasi oleh cawapres nomor urut 02 Sandiaga Uno yang berada di sisi Yuga. Sandi menyebut, Ilham lebih dulu pergi supaya menghindari tuduhan.

"Dia (Ilham) enggak mau difoto, enggak mau disandingkan. Ilham orang benar, supaya hilang tuduhan dia pergi dari pembicaraan, padahal itu wafat ibunya," kata Sandi.

Diberitakan sebelumnya, Komisioner KPU Ilham Saputra dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Pelapor adalah Barisan Advokat Indonesia (BADI). Ilham diduga melanggar kode etik lantaran tak mempublikasikan hubungan persaudaraannya dengan Yuga Aden, tim komunikasi Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga.

Padahal, menurut peraturan Dewan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Komisioner KPU wajib memberitahu publik jika memiliki hubungan dengan tim pemenangan salah satu paslon.

"Kemarin siang kami melaporkan terkait dengan viralnya hubungan bahwa salah satu Komisioner KPU memiliki hubungan saudara dengan salah satu tim pemenangan paslon 02," kata Presidium BADI Nur Aris saat dikonfirmasi, Selasa (23/4/2019).

"Yang seharusnya di Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017 kalau misalkan di antara Komisioner meniliki hubungan dengan tim pemenangan, maka mereka wajib memberitahukan ke umum," sambungnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com