JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Demokrat menyerahkan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) ke kantor akuntan publik (KAP) yang ditunjuk Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Sekjen Partai Demokrat Hinca Panjaitan mengatakan, penerimaan dana kampanye partainya mencapai Rp 190 miliar.
"Kami menyerahkan dokumen itu yang lengkap. Secara umum, biaya yang kami keluarkan untuk kampanye kami, yaitu totalnya Rp 190 miliar," ujar Hinca saat memberikan keterangan seusai pelaporan di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Kamis (2/5/2019).
Menurut Hinca, dana kampanye sebesar Rp 180 miliar berasal dari para calon anggota legislatif (caleg). Sisanya, merupakan pemasukan dari partai dan sumbangan perorangan.
Baca juga: Dana Kampanye Demokrat Rp 190 Miliar, Ada Sumbangan dari SBY dan Ani Yudhoyono
Sementara itu, pengeluaran dana kampanye Partai Demokrat sebesar Rp 180.871.000.000 untuk kampanye caleg dan Rp 1,380 miliar pengeluaran partai.
Selain itu, Partai Demokrat juga menganggarkan sekitar Rp 4 miliar untuk biaya iklan.
"Pengeluaran terbesar itu APK yang dikeluarkan caleg. Totalnya itu Rp 180 miliar. Sisa dana sekitar Rp 300 juta," kata Hinca.