JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyerahkan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK).
Menurut Wakil Bendahara Umum PKB Bambang Susanto, penerimaan dana kampanye partainya mencapai Rp 142 miliar. Sedangkan pengeluarnnya sebanyak Rp 141 miliar.
"Hari ini kita menyerahkan LPPDK sesuai dengan ketentuan Undang-Undang kita bisa menyerahkan. Jadi penerimaan itu Rp 142 miliar kemudian kalau pengeluaran tercatat 141 miliar," kata Bambang saat menyerahkan LPPDK ke kantor akuntan publik (KAP) yang ditunjuk Komisi Pemilihan Umum (KPU), bertempat di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Rabu (1/5/2019).
Sisa penerimaan dana kampanye Rp 1 miliar dilaporkan sebagai dana yang saat ini ada di rekening.
Baca juga: KPU: Besok Hari Terakhir Peserta Pemilu Serahkan Laporan Dana Kampanye
Menurut Bambang, dari total dana kampanye Rp 142 miliar, sumbangan paling banyak berasal dari calon legislatif (caleg) yaitu Rp 133 miliar.
Selebihnya, dana berasal dari DPP PKB. Ada pula dana dari badan usaha non pemerintah sebesar Rp 7 miliar dan sumbangan perseorangan Rp 1,3 miliar.
"Rata-rata dari caleg itu kita enggak punya patokan jumlah. Cuma dari angka Rp 100 juta-2 miliar," ujar Bambang.
Bambang menambahkan, dana kampanye digunakan untuk alat peraga kampanye (APK) dan kegiata lain seperti pelatihan saksi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.