KOMPAS.com - Pendaftaran online dan pembayaran seleksi masuk sekolah kedinasan (sekdin) Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN tahun 2019 diperpanjang hingga Selasa (7/5/2019).
Masa perpanjangan ini hanya berlaku untuk pelamar yang telah menyelesaikan pendaftaran di situs Dikdin Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Setelah mendaftar di situs BKN, pelamar PKN STAN melakukan pendaftaran di situs milik instansi.
"Untuk PKN STAN dan STIS (Sekolah Tinggi Ilmu Statistik), pelamar memang diharuskan melanjutkan (pendaftaran) ke portal sekdin. Pendaftaran sekdin daring sudah ditutup 30 April 2019," kata Ridwan saat diwawancara Kompas.com, Rabu (1/5/2019) siang.
Baca juga: PKN STAN Jadi Sekolah Kedinasan Paling Diminati, Ini Cara Daftarnya
Ridwan menambahkan, perpanjangan ini memberikan kesempatan bagi pelamar yang mungkin belum menyelesaikan proses pembayaran dan pendaftaran di situs SPMB PKN STAN.
"Karena pelamar PKN STAN harus lanjut isi di aplikasi portal mereka (PKN STAN), ada kemungkinan baru buat akun SSCASN BKN pada last minute tadi malam," ujar dia.
Hai, Staners!
— PKN STAN (@pknstanid) 30 April 2019
Pengumuman ini ditujukan bagi pendaftar yang telah menyelesaikan pendaftaran di portal BKN.
Stanmin informasikan bahwa pendaftaran di portal SPMB dan pembayaran diperpanjang hingga tanggal 7 Mei 2019. Kiranya kesempatan ini dapat dimanfaatkan :) #SPMBPKNSTAN2019 pic.twitter.com/9K0V49rBLv
Pengumuman perpanjangan pendaftaran juga disampaikan melalui surat resmi di situs milik sekolah di bawah naungan Kementerian Keuangan ini.
Pemberitahuan resmi yang ditandatangani ketua panitia seleksi Rahmadi Murwanto tersebut mengimbau peserta untuk menyelesaikan proses pendaftaran.
Sebagai tambahan informasi, pendaftaran online di situs SPMB PKN STAN dilakukan dengan memasukkan Nomor Induk Kepegawaian (NIK) dan password yang digunakan saat mendaftar di situs SSCASN BKN.
Berikut bunyi surat tersebut:
PENGUMUMAN
NOMOR PENG-52/PKN/2019
PERPANJANGAN WAKTU PENDAFTARAN SELEKSI PENERIMAAN MAHASISWA BARU POLITEKNIK KEUANGAN NEGARA STAN TAHUN 2019
Bersama ini kami sampaikan bahwa batas waktu pendaftaran online (e-registration) pada portal http://spmb.pknstan.ac.id dan pembayaran biaya pendaftaran SPMB PKN STAN Tahun 2019 diperpanjang sampai dengan tanggal 7 Mei 2019 pukul 23.59 WIB. Perpanjangan waktu pendaftaran online (e-registration) dan pembayaran biaya pendaftaran hanya berlaku bagi pendaftar yang telah menyelesaikan pendaftaran dan mendapatkan username dan password dari portal http://sscasn.bkn.go.id. Calon peserta dimohon untuk segera menyelesaikan proses pendaftaran.
Demikian pengumuman ini disampaikan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.