Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati Kepulauan Talaud Diduga Minta Fee Terkait Proyek Revitalisasi Pasar

Kompas.com - 30/04/2019, 22:31 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sri Wahyumi diduga meminta fee sekitar 10 persen kepada kontraktor terkait dua proyek revitalisasi pasar di Kabupaten Kepulauan Talaud.

Meski demikian KPK belum mengungkap secara rinci berapa nilai proyek revitalisasi itu.

"Tim KPK mendapatkan informasi adanya pemintaan fee 10 persen dari bupati melalui BNL (Benhur Lalenoh) sebagai orang kepercayaan bupati kepada kontraktor untuk mendapatkan proyek pekerjaan di Kabupaten Talaud," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (30/4/2019).

Baca juga: Rekam Jejak Bupati Talaud Sri Wahyumi Manalip, Istri Hakim yang Jadi Tahanan KPK

Menurut Basaria, Benhur bertugas mencari kontraktor yang dapat mengerjakan proyek dan bersedia memberikan fee 10 persen.

Benhur kemudian menawarkan kepada seorang pengusaha bernama Bernard Hanafi Kalalo proyek di Kabupaten Talaud dan meminta fee 10 persen.

"Sebagai bagian dari fee 10 persen tersebut, BNL meminta BHK memberikan barang-barang mewah kepada SWM, Bupati Talaud," ujar Basaria.

Baca juga: KPK Tetapkan Bupati Kepulauan Talaud sebagai Tersangka

Pada pertengahan April, untuk pertama kalinya Benhur mengajak Bernard untuk diperkenalkan ke Sri Wahyumi.

Beberapa hari kemudian berdasarkan perintah Sri Wahyumi ke Benhur, Bernard diminta ikut ke Jakarta untuk mengikuti beberapa kegiatan Sri Wahyumi di Jakarta.

"Terkait fee yang diharuskan oleh bupati, BNL meminta BHK memberi barang-barang mewah sebagai bagian dari imbalan sebesar 10 persen. Barang dan uang yang diberikan diduga terkait dengan 2 proyek revitalisasi pasar di Kabupaten Kepulauan Talaud," kata dia.

Kedua pasar itu adalah Pasar Lirung dan Pasar Beo.

Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan barang bukti berupa barang dan uang dengan nilai sekitar Rp 513.855.000 dalam penangkapan Bupati Kepulauan Talaud, Sri Wahyumi Maria Manalip dan 5 orang lainnya.DYLAN APRIALDO RACHMAN/KOMPAS.com Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan barang bukti berupa barang dan uang dengan nilai sekitar Rp 513.855.000 dalam penangkapan Bupati Kepulauan Talaud, Sri Wahyumi Maria Manalip dan 5 orang lainnya.
KPK menduga ada pembicaraan proyek-proyek lain yang juga dibahas oleh Benhur.

Diduga terdapat proyek-proyek lain yang dibicarakan oleh BNL yang merupakan orang kepercayaan Bupati.

"KPK mengidentifikasi adanya komunikasi yang aktif antara bupati dengan BNL atau pihak lain, misalnya pembicaraan proyek di Talaud, komunikasi terkait dengan pemilihan merk tas dan ukuran jam yang diminta," kata dia.

Baca juga: Kronologi Penangkapan Bupati Kepulauan Talaud

"Sempat dibicarakan permintaan tas bermerk Hermes dan bupati tidak mau tas yang dibeli sama dengan tas yang sudah dimiliki oleh seorang pejabat perempuan lain di sana," ujar dia.

KPK mengamankan barang bukti bernilai sekitar Rp 513.855.000. Rinciannya, tas merk Channel senilai Rp 97,36 juta, jam tangan merk Rolex senilai Rp 224,5 juta, tas merek Balenciaga senilai Rp 32,99 juta, anting berlian senilai Rp 32,07 juta, cincin berlian senilai Rp 76,92 juta dan uang tunai sekitar Rp 50 juta.

Baca juga: Bupati Kepulauan Talaud Mengaku Bingung Ditangkap KPK

Kompas TV Bupati Kepulauan Talaud di Sulawesi Utara ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi. Sri Wahyumi terjerat Operasi Tangkap Tangan KPK. Bupati Talaud terjerat operasi tangkap tangan saat berada di kantornya. Selain penyidik KPK, ikut mengawal Sri Wahyumi personel Brimob dari Kepolisian Daerah Sulawesi Utara. Diduga penangkapan Sri Wahyumi terkait dugaan penyalahgunaan APBD Kabupaten Kepulauan Talaud. Seusai ditangkap Sri Wahyumi Manalip langsung dibawa ke Kantor KPK di Jakarta melalui Bandara Sam Ratulangi, Manado. Juru bicara Bupati Talaud mengatakan belum dapat berkoordinasi dengan Sri Wahyumi meski demikian pihaknya telah menyiapkan pengacara untuk melakukan pendampingan selama proses hukum sedang berlangsung. #KPK #PenyalahgunaanAPBD #BupatiTalaud
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Halalbihalal Merawat Negeri

Halalbihalal Merawat Negeri

Nasional
Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Nasional
Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com